Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Grogol
Tokoh Terkait
Saksi RIDO Tolak Teken Hasil Rekapitulasi KPU Jakbar
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
KPU Jakarta Barat (Jakbar) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Saksi Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
Saksi pasangan RIDO yang diwakili Zul Fadillah. Dia mempermasalahkan tingkat partisipasi yang rendah di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami dari saksi pasangan Gubernur nomor 1 RIDO tidak menandatangani berita acara karena pertama itu tingkat partisipasi publik kita ya dalam pilkada kali ini rendah. Artinya kerendahan ini mencerminkan pada profesionalitas penyelenggara pemilu kali ini," ujarnya usai pengesahan proses rekapitulasi KPU Jakbar di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2024).
"Kami nilai penyelenggara pemilu kali ini sangat kurang baik lah intinya, sangat buruk sebenarnya. Dengan tingkat partisipasi publik itu kurang daripada sekitar 50%," lanjutnya.
Dia menilai rendahnya partisipasi publik berarti tidak sepenuhnya masyarakat menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Dia juga menyebut banyak pemilih yang tidak menerima undangan ke TPS.
"Dan kami sayangkan itu karena banyak sekali pemilih yang tidak mendapatkan undangan. undangan atau mungkin kalau namanya sekarang itu surat pemberitahuan pada para pemilih tidak terdistribusi dengan baik," ujarnya.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, penolakan oleh saksi hal yang biasa terjadi.
"Ya betul, saksi dari Paslon 1 tidak bertanda tangan, tapi kami merasa dan menganggap ini hal biasa dalam kontentasi politik," ujar Endang.
Berikut hasil rekapitulasi KPU Jakbar:
Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 109.457 suara
Pramono Anung-Rano Karno: 500.738 suara.
(haf/haf)
Sentimen: negatif (95.5%)