Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Semarang
Simak! Imigrasi Semarang Hanya Layani Pembuatan E-Paspor
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG -- Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, resmi menghentikan layanan pembuatan paspor biasa. Sebagai gantinya, masyarakat hanya bisa membuat paspor elektronik (e-paspor) mulai Oktober 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menjelaskan kebijakan ini sejalan dengan standar internasional untuk meningkatkan keamanan perjalanan.
“Mulai 1 Desember, seluruh Kantor Imigrasi Kelas I di Indonesia akan 100 persen melayani pembuatan e-paspor saja,” kata Guntur dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).
Menurut Guntur, e-paspor memiliki keunggulan utama dalam keamanan, termasuk mencegah pemalsuan paspor yang sering digunakan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat pemegang paspor biasa masih bisa berpergian ke negara Asia atau untuk ibadah umrah, tetapi kami menganjurkan beralih ke e-paspor, terutama untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika,” imbuhnya.
Biaya Pembuatan E-Paspor
Proses pembuatan e-paspor hampir sama dengan paspor biasa. Saat ini, biaya pembuatan e-paspor adalah Rp650.000. Namun, mulai pertengahan Desember biayanya akan mengalami kenaikan menjadi Rp950.000.
Dengan e-paspor, perjalanan internasional diharapkan menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai standar global.
Sentimen: neutral (0%)