Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Gara-gara Sengkarut RAPBD 2025, FPSI DPRD Solo Ngaku Kena Tegur Kaesang Pangarep
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Sengkarut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Solo 2025 di DPRD setempat mendapat perhatian khusus dari elite DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), termasuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
"Pimpinan DPP partai memberikan atensi atau perhatian terkait situasi yang terjadi di DPRD Solo saat ini," tutur Anggota Fraksi PSI DPRD Solo, Muhammad Bilal, bersama anggota lain, Tri Mardiyanto, Mukti Junianto, Herson Rikumahu, dan Sonny, Selasa (3/12/2024) malam.
Bahkan, menurut dia, petinggi DPP PSI memberikan teguran kepada para legislator Fraksi PSI DPRD Solo. "Jangan salah, kami sebagai kader partai juga kena tegur loh. Urusan kayak begini saja enggak bisa diselesaikan. Karena pemerintahan sifatnya kolektif, ya ini yang terjadi," sambung Bilal diamini rekan-rekannya.
Dia menjelaskan Solo walaupun kota kecil secara geografis, tidak akan luput dari sorotan elite Jakarta. Utamanya DPP PSI di mana Ketua Umum-nya berasal dari Solo. "Apalagi Mas Ketum kami berasal dari Solo, hari ini bapak [Jokowi] juga tinggal di Solo, Wapres dari Solo," urai dia.
Dengan kondisi seperti itu Bilal menyatakan mustahil Solo tidak disorot atau mendapat perhatian elite pusat. "Sangat mustahil kalau Solo tidak dapat atensi. Kami didesak untuk segera menyelesaikan ini [RAPBD 2025]. Kemarin kami menghadap ke DPP PSI setelah konsultasi di Kemendagri [Senin, 2/12/2024]," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, menurut Bilal, elite DPP PSI memberikan arahan secara jelas dan gamblang. "Arahannya jelas, dan tidak bercabang. Kami harus bisa menyelesaikan RAPBD Solo 2024 sebelum akhir bulan ini. Jangan sampai masyarakat Solo yang menjadi korban atas situasi yang terjadi ini," terang Bilal.
Sebelumnya, FPSI DPRD Solo membeberkan dua skenario untuk menyelamatkan RAPBD Solo 2025 sesuai hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (2/12/2024).
Skenario itu harus berjalan sebelum 31 Desember 2024 bila tidak ingin adanya konsekuensi-konsekuensi negatif atas hal itu. Ketua FPSI DPRD Solo, Tri Mardiyanto, mengatakan skenario pertama yaitu membentuk alat kelengkapan (alkap) DPRD Solo secara utuh, termasuk komisi-komisi.
Setelah itu akan dilakukan pembahasan RAPBD Tahun 2025. Sedangkan skenario kedua, menurut dia, melakukan pembahasan RAPBD Solo 2025 hanya oleh pimpinan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo dan Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
"Kemendagri memberi dua rekomendasi itu supaya RAPBD 2025 bisa terbahas sebelum 31 Desember 2024," ujarnya kepada Espos, Selasa (3/12/2024). Untuk menjalankan skenario pertama, FPSI segera berkomunikasi dengan Fraksi PDIP.
Sentimen: neutral (0%)