Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Seoul
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Korea Selatan Umumkan Darurat Militer alias Martial Law, Begini Penjelasannya
Esposin, SEOUL — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pada Selasa (3/12/2024) mengumumkan darurat militer alias martial law menuduh pihak oposisi di negara itu berupaya mengendalikan parlemen, bersimpati pada Korea Utara dan melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan anti-negara.
Dilansir VOA Indonesia, martial law diambil lantaran Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif yang mengalami kebuntuan dengan pihak oposisi yang liberal, Partai Demokratik, terkait RUU anggaran tahun depan.
Presiden Yoon menyampaikan pengumuman tersebut dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan di televisi, dan berjanji bakal membasmi kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional, di mana hal itu dituduhkan kepada partai oposisi.
Belum jelas bagaimana langkah-langkah tersebut akan memengaruhi pemerintahan dan demokrasi di negara tersebut.
Presiden Yoon - yang tingkat penerimaannya di masyarakat merosot dalam beberapa bulan terakhir - telah berjuang untuk mendorong agendanya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022.
Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif yang dipimpin Presiden Yoon mengalami kebuntuan dengan pihak oposisi yang liberal, Partai Demokratik, terkait RUU anggaran tahun depan.
Presiden Yoon juga telah menolak seruan untuk melakukan investigasi independen terhadap skandal yang melibatkan istri dan pejabat tinggi, yang memicu kecaman keras dari saingan politiknya.
Partai Demokrat dilaporkan mengadakan pertemuan darurat dengan para anggota parlemen setelah pengumuman Yoon itu.
Sentimen: neutral (0%)