Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 20.56
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Magetan

Hasil Pilkada Magetan 2024: KPU Tetapkan Nani-Suyatni Peraih Suara Terbanyak

3 Des 2024 : 20.56 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Hasil Pilkada Magetan 2024: KPU Tetapkan Nani-Suyatni Peraih Suara Terbanyak

Esposin, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan hasil Pilkada 2024, dengan pasangan calon (Paslon) Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro meraih suara terbanyak. Hasil ini diumumkan setelah rapat pleno rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten yang digelar pada Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU tersebut melibatkan pembacaan Form D hasil rekapitulasi suara dari 18 kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak pukul 09.00 WIB.

Pada pemilihan Gubernur, Paslon 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak keluar sebagai pemenang dengan 230.564 suara. Mereka unggul jauh dari Paslon 03 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang mengumpulkan 123.900 suara, dan Paslon 01 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Hakim yang meraih 40.064 suara.

Sementara itu, pada Pilkada Kabupaten Magetan 2024, KPU menetapkan Paslon Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro sebagai pemenang dengan perolehan 137.347 suara. Mereka mengungguli Paslon 02 Hergunadi – Basuki Babussalam yang memperoleh 131.264 suara, serta Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa yang meraih 136.083 suara.

Proses Rekapitulasi dan Keputusan KPU Magetan

Meskipun hasil rekapitulasi telah disahkan, saksi dari dua Paslon Bupati-Wakil Bupati yang memiliki perolehan suara lebih rendah memilih untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Noviano Suyide menambahkan bahwa hal ini akan dicatat dalam form D sebagai kejadian khusus, sesuai dengan aturan PKPU.

“Jika saksi tidak menandatangani, kami akan mencatatnya dalam form D dengan alasan yang jelas,” ujarnya.

Setelah proses rekapitulasi ini, KPU Magetan akan mengirimkan hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi. Jika tidak ada halangan, Paslon pemenang Pilkada 2024 akan segera ditetapkan.

Pelanggaran dan Pengawasan Bawaslu

Komisioner Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menegaskan bahwa sikap saksi yang tidak menandatangani berita acara tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Selain itu, Bawaslu Magetan juga tengah melakukan kajian awal terhadap lima laporan dugaan pelanggaran Pilkada, termasuk masalah terkait hak pilih dan dugaan penggelembungan suara.

“Laporan-laporan tersebut masih dalam kajian awal untuk memastikan kelengkapan secara formil dan materiil,” ujar Ramzi.

Sentimen: neutral (0%)