Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 19.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pengangguran

Kecewa RAPBD 2025 Gagal Dibahas, LPMK Minta DPRD Solo Jangan Bertele-tele

3 Des 2024 : 19.07 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kecewa RAPBD 2025 Gagal Dibahas, LPMK Minta DPRD Solo Jangan Bertele-tele

Esposin, SOLO -- Sejumlah ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Solo mengaku kecewa dengan para anggota DPRD Solo yang gagal membahas Rancangan APBD atau RAPBD Solo 2025 hingga batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2024.

Mereka menyayangkan sikap anggota DPRD yang terkesan masih mementingkan ego masing-masing. Para tokoh masyarakat tersebut meminta agar para legislator segera mengambil langkah dan jangan bertele-tele membahas APBD karena nasib 500.000-an warga Solo dipertaruhkan.

Ketua Forum LPMK Kecamatan Banjarsari Suyanto mengaku sangat menyayangkan adanya keterlambatan pembahasan RAPBD 2025 oleh DPRD Solo. Menurutnya, hal tersebut punya dampak hampir di semua kegiatan.

“Namanya terlambat itu tidak enak lo, misale nggoreng we nik telat gosong, sekolah nik telat ya dihukum, itu bukti bahwa terlambat itu tidak enak,” kata dia saat ditemui Espos di Kantor Kelurahan Timuran, Selasa (3/12/2024).

Dia menjelaskan dalam bekerja atau menjalankan program selalu diawali dengan membuat rencana anggaran. Namun, jika rencana anggaran itu terlambat disahkan akan berimplikasi pada terlambatnya implementasi program yang pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu dampak yang ditimbulkan ke depan adalah akan banyak terjadi alih kegiatan karena program-program yang disusun tidak bisa terlaksana dengan segera. “Misalnya kita punya program bangun posyandu lima, tapi karena waktunya mepet akibat anggaran yang disahkan telat bisa saja nanti malah diganti bangun MCK, maka potensi program tidak pas itu bisa muncul,” jelas dia.

Oleh karenanya, Suyanto meminta anggota DPRD Solo untuk melepaskan ego pribadi atau golongan demi kepentingan masyarakat. Menurutnya anggota DPRD juga harus punya prinsip bahwa tidak ada kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan masyarakat dan negara.

Dia juga berpesan agar DPRD Solo mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pembentukan alat-alat kelengkapan atau alkap yang belum terbentuk. Jika masih buntu, kata dia, tidak ada salahnya mengambil opsi voting.

Gunakan Demokrasi

“Sekarang kesulitannya apa ta DPRD? Cobalah gunakan demokrasi kita, musyawarah enaknya seperti apa dibahas bareng-bareng. Baru kemudian kalau tidak ketemu voting kan jumlahnya 45. Kok kalah sama pemilihan RT dan LPMK,” sesal dia.

“Ibaratnya 500.000 lebih warga Solo memercayakan kepada anggota DPRD Solo ‘menggantungkan hidupnya’ dalam arti melalui kebijakan pembangunan Kota Solo. Maka jangan bertele-tele membahas RAPBD agar persoalan-persoalan di Solo seperti kemiskinan dan pengangguran bisa segera diurus,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua LPMK Jagalan, Jebres, Solo, Murjioko, mengaku kecewa betul dengan terlambatnya pembahasan RAPBD 2025 oleh DPRD Solo. Sebab, pihak yang paling dirugikan atas hal tersebut adalah masyarakat.

Selain itu, kata dia, dampak lainnya adalah banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bisa menjalankan program tahun 2025 yang sudah direncanakan. Dampak lainnya menurutnya bisa saja membuat infrastruktur terbengkalai.

“Kalau menurut saya itu kok penyebabnya kayak ada tarik-menarik kepentingan antara FPDIP dan fraksi dari KIM Plus. Tapi entah itu dari FDIP atau KIM Plus itu sebetulnya urusan mereka lah, namun jangan sampai ini berlarut-larut dan masyarakat dikorbankan,” kata dia saat ditemui Espos di Kantor Kelurahan Jagalan, Selasa (3/11/2024).

Menurut dia, DPRD harus segera menemukan win-win solution atas permasalahan ini. Terlebih banyak program yang sudah disiapkan OPD-OPD yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Oleh karenanya, dia meminta para wakil rakyat tidak egois dengan mementingkan kelompoknya di atas kepentingan masyarakat. Baik FPDIP dan KIM Plus perlu segera duduk bersama.

“Selesaikan alkap dan komisi segera supaya masyarakat tidak jadi korban. Mungkin saja solusinya kekuasaan di DPRD dibagi per 2,5 tahun [FPDIP 2,5 tahun kemudian KIM Plus 2,5 tahun] atau seperti apalah. Langkah-langkah seperti itu bisa dilakukan kalau tidak kaku, kalau kaku ya sulit,” jelas dia.

Sentimen: neutral (0%)