Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 17.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pelantikan Supriyanto Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar Dijadwalkan Bulan Ini

3 Des 2024 : 17.28 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pelantikan Supriyanto Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar Dijadwalkan Bulan Ini

Esposin, KARANGANYAR-DPRD Kabupaten Karanganyar berencana menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Supriyanto, sebagai Wakil Ketua III DPRD.

Rencananya pelantikan akan digelar pada bulan ini. Plt Sekretaris DPRD Karanganyar Nugroho menyampaikan surat pengajuan pelantikan telah diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah. Sekretariat Dewan kini tinggal menunggu turunnya surat keputusan (SK) Gubernur.

"Kita masih menunggu surat dari Gubernur untuk pelantikan wakil ketua Dewan. Kita rencanakan pelantikan bisa digelar bulan ini," kata dia kepada Espos, Selasa (3/12/2024).

Nugroho mengatakan DPRD telah menetapkan Supriyanto sebagai Wakil Ketua III DPRD periode 2024-2029. Penetapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dalam rapat paripurna pada Selasa (19/11/2024) lalu. Penetapan Supriyanto ini berdasarkan surat dari DPC Partai Demokrat tertanggal 7 November 2024. 

Dalam surat yang diterima pimpinan DPRD Karanganyar, Partai Demokrat mengusulkan Supriyanto sebagai wakil ketua. Setelah penetapan, DPRD menyerahkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah untuk pelantikan wakil ketua. Dimana prosesi pelantikan akan digelar sama dengan pelantikan tiga  pimpinan DPRD sebelumnya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar dalam sidang paripurna. 

"Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri [PN] Karanganyar," katanya.

Selain pelantikan wakil ketua, Nugroho juga mengatakan bersamaan akan dilakukan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Demokrat, Karwadi yang meninggal dunia. Sebagaimana usulan Partai Demokrat, Suwanto yang menggantikan Karwadi sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029. Diketahui perolehan suara Suwanto di bawah dari almarhum Karwadi dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Jenawi, Karangpandan, Kerjo, Ngargoyoso, dan Tawangmangu.

Sentimen: neutral (0%)