Ketua PCNU Solo soal Sengkarut RAPDB 2025: Rakyat Jadi Korban Ego Elite Politik
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo sekaligus Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Solo KH Mashuri ikut mengomentari sengkarut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solo 2025.
Menurutnya, dalam kasus ini, masyarakat menjadi korban dari ego sektoral pada elite politik. “Harapan saya kepada elite-elite politik Kota Solo berpikir kepada masyarakat betul, kepada masyarakat Solo. Kalau sampai anggaran tidak dipakai akan berdampak buruk bagi pembangunan maupun program-program yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas dia kepada Espos di Hotel Solia Yosodipuro Solo, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, masyarakat menjadi korban ego sektoral masing-masing politikus di DPRD Solo. Mashuri memohon kepada elite politik untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. “Duduk bersama dan menyepakati win-win solution bukan win-lose solution,” papar dia.
Diberitakan Espos sebelumnya, kegagalan Badan Anggaran DPRD Solo membahas dan mengesahkan RAPBD 2025 sesuai tenggat waktu yang ditentukan menjadi kabar buruk bagi masyarakat Kota Solo di pengujung tahun 2024.
Berdasarkan catatan Espos, persoalan ini berawal dari pembentukan alat-alat kelengkapan (alkap) DPRD yang tertunda-tunda akibat tarik ulur kepentingan antara Fraksi PDIP dengan fraksi-fraksi parpol yang tergabung dalam KIM Plus.
Pemkot Solo dan DPRD Solo kemudian melakukan lobi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat supaya diberikan tambahan waktu dan Solo tidak diberikan sanksi, Senin (11/12/2024).
Laman resmi DPRD Solo melansir informasi struktur RAPBD Solo 2024 berdasarkan nota keuangan RAPBD 2025 yang disampaikan Wali Kota dalam rapat Banggar di DPRD Solo, Selasa (26/11/2024), menyebutkan proyeksi pendapatan daerah senilai Rp2,137 triliun.
Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp914,4 miliar dengan sumber utama pajak daerah senilai Rp625,5 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp1,223 triliun, yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat dan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp2,132 triliun dengan alokasi utama belanja operasional Rp1,935 triliun mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial.
Belanja modal Rp182,7 miliar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, gedung, dan sarana pendukung lainnya. Belanja tidak terduga Rp15 miliar untuk mengantisipasi situasi darurat serta pembiayaan daerah yang terdiri dari pengeluaran Rp5 miliar untuk penyertaan modal bagi Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan.
Sentimen: neutral (0%)