Sentimen
Positif (96%)
2 Des 2024 : 22.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Polri di Bawah Kemendagri? Mardani Ali Sera: Kajian Matang Diperlukan

2 Des 2024 : 22.42 Views 35

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Polri di Bawah Kemendagri? Mardani Ali Sera: Kajian Matang Diperlukan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai beragam tanggapan, termasuk dari politisi Mardani Ali Sera.

Elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, perubahan struktur seperti yang diusulkan membutuhkan kajian yang mendalam.

"Kepolisian adalah organ vital negara. Keberadaannya di bawah presiden atau menteri perlu kajian matang," ujar Mardani dalam keterangannya di aplikasi X @MardaniAliSera (30/11/2024).

Ia menyoroti perbandingan dengan negara-negara maju, di mana kepolisian sering berada di bawah otoritas lokal, seperti wali kota.

"Tapi memang di negara maju seringnya malah di bawah wali kota," tukasnya.

"Jadi sebaiknya kita bahas bersama untuk kemajuan Polisi kita dan untuk keamanan negara kita," sambung dia.

Namun, Mardani juga memberikan catatan penting mengenai tantangan implementasi kebijakan di Indonesia.

"Yang pasti, di Indonesia sesuatu yang baik kadang pelaksanaannya jadi melenceng," Mardani menuturkan.

Mardani bilang, struktur Polri yang berada langsung di bawah presiden seperti saat ini memiliki keuntungan tersendiri, terutama dalam hal pengawasan.

"Di bawah Presiden seperti saat ini memudahkan kontrol," kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usulan ini muncul untuk menjawab kekhawatiran terkait isu netralitas Polri serta memperkuat keamanan nasional.

Deddy Yevri Sitorus, Ketua DPP PDIP, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam mendukung pemenangan sejumlah kandidat pada Pilkada 2024.

Seperti diketahui, publik menyebut kelompok ini sebagai “Partai Cokelat.”

Deddy menegaskan, keterlibatan tersebut bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi sudah menjadi masalah sistemik.

Ia juga menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas situasi ini, meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai dugaan kecurangan yang terjadi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (96.6%)