Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Dituding Jadi Biang Penyebab Kegagalan RAPBD 2025, Ini Pembelaan FPDIP DPRD Solo
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo, YF Sukasno, buka suara terkait polemik gagalnya pembahasan Rancangan APBD Solo 2025 hingga batas akhir waktu November 2024.
Sebelumnya, sejumlah pihak menuding FPDIP sebagai biang penyebab kegagalan tersebut. Anggota FPDIP, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo membahas RAPBD 2025 menghujani pimpinan rapat dengan interupsi. Salah satunya mempertanyakan soal pembentukan Banggar dan Badan Musyawarah (Banmus).
"Karena pembentukan alat kelengkapan Banggar, Bamus, harus didahului dengan terbentuknya komisi-komisi. Karena anggota Banggar itu representasi anggota komisi yang ditugaskan fraksi masing-masing," ungkap Sukasno kepada Espos, Senin (2/12/2024) sore.
Sukasno mengatakan sampai saat ini komisi-komisi DPRD Solo periode 2024-2029 belum terbentuk. "Jadi kami mengajak seluruh fraksi selalu berpedoman regulasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tatib DPRD," sambung dia.
Sukasno mengingatkan APBD Solo 2025 tidak akan punya legitimasi bila proses pembahasannya tidak sesuai regulasi. Tidak sampai di situ saja, situasi tersebut menurut dia sangat berbahaya. Sebab hal itu menyangkut pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau tidak sesuai regulasi APBD kita tidak punya legitimasi dan sangat berbahaya, karena ini pengelolaan uang yang harus kita pertanggungjawabkan," kata dia.
Sukasno justru bertanya balik kenapa pembentukan alat kelengkapan tidak juga terjadi. "Saya heran kenapa sulit membentuk alat kelengkapan? Fraksi terbesar PDI Perjuangan 20 anggota, disusul fraksi gabungan PAN, Golkar, PKB delapan anggota, PKS tujuh anggota, Gerindra lima anggota, kemudian PSI lima anggota," urai dia.
Sukasno menyindir pembentukan alkap seharusnya mudah bila semua legislator punya semangat sama untuk kepentingan masyarakat Solo. Tapi nyatanya, dia melanjutkan selama berbulan-bulan pembentukan alkap utamanya komisi-komisi selalu gagal.
"Kalau semangatnya musyawarah dan untuk kepentingan masyarakat Solo mestinya gampang membentuk alkap. Tapi kenapa kami yang 20 kursi tidak dianggap? Lha yang partai dapat tiga kursi saja dijatah ketua komisi," kata politikus senior itu.
Sukasno mengajak semua fraksi di DPRD Solo untuk saling menghargai. "Kami itu wakil rakyat. Kepentingan rakyat harus didahulukan. FPDIP tak bermaksud menghambat pembahasan RAPBD 2025. Tapi semua harus sesuai dengan regulasi," jelas dia.
Sentimen: neutral (0%)