Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Sukoharjo
Kasus: covid-19
Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih di Sukoharjo Anjlok
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih di Sukoharjo Anjlok](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241202133606-img-20241202-102644.jpg?quality=60)
Esposin, SUKOHARJO–Tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 diperkirakan kurang lebih sekitar 70 persen. Angka partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 anjlok dibanding Pilkada Sukoharjo 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan saat ini masih merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Namun, berdasar hasil hitung cepat dari berbagai sumber, angka partisipasi pemilih diperkirakan mencapai sekitar kurang lebih 70 persen.
“Berhubung proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten belum rampung, kami belum dapat mengetahu angka pasti tingkat partisipasi pemilih. Namun, kami berasumsi tingkat partisipasi pemilih diperkirakan kurang lebih sekitar 70 persen,” kata dia.
Catatan Espos, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Sukoharjo 2020 mencapai 78,55 persen. Sementara tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Sukoharjo 2015 sekitar 66,19 persen. Artinya, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Sukoharjo 2024 menurun dibanding Pilkada Sukoharjo 2020.
Atas kondisi itu, Bani, sapaan akrabnya, mengatakan bakal mengevaluasi angka partisipasi pemilih di Sukoharjo. Penyelenggara pemilu juga akan mengidentifikasi faktor yang memengaruhi anjloknya tingkat partisipasi pemilih. “Kalau dibanding tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Sukoharjo 2020 terjadi penurunan. Hal ini menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar dia.
Ditanya soal jumlah kontestan pilkada yang hanya diikuti pasangan calon tunggal, Bani menambahkan belum dapat menyimpulkan secara rinci dan detail. Saat ini, penyelenggara pemilu masih fokus merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.
Pada Pilkada Sukoharjo 2020, pelaksanaan tahapan pilakda dilaksanakan di tengah gerusan pandemi Covid-19. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk mendongkrak tingkat partisipasi pemilih karena pemungutan suara dilaksanalan pada masa pandemi Covid-19. proses pemungutan suara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan pemilih.
Sentimen: neutral (0%)