Soal UMP Naik 6,5%, Apindo Solo Tunggu Hasil Rapat Dewan Pengupahan
Esposin, SOLO - Menyikapi kenaikan rata-rata upah minimum nasional yang menjadi patokan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5%, Apindo Solo memilih untuk menunggu hasil rapat Dewan Pengupahan.
Wakil Sekretaris Apindo Solo, Sri Saptono Basuki, mengatakan mekanisme dan aturan yang mendasar untuk kenaikan upah harus dicermati secara bijaksana. Dalam hal ini menurutnya, ada dewan pengupahan yang secara aturan juga dibentuk untuk memastikan bahwa upah minimum kota (UMK) diputuskan berdasar metodologi yang jelas.
"Artinya bahwa UMK itu safety net untuk mereka yang 0 pengalaman. Kalau yang terendah sudah tinggi maka upah sundulan juga akan tinggi. Konsistensi tata kelola pengupahan ini yang semestinya dijaga keberlanjutannya," kata dia, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya dari hal tersebut maka aspek lainnya dapat diupayakan dengan mekanisme yang akhirnya bisa membangun ekosistem ketenagakerjaan, dunia usaha dan dunia industri secara baik. Dia mengatakan tidak bijak jika dalam penentuan tersebut hanya melihat dari satu sisi saja.
Dikatakannya, persaingan bisnis saat ini semakin ketat. Sementara ekosistem bisnis dalam negeri masih perlu dikelola agar semakin efisien, berdaya saing, serta memberikan kemanfaatan dan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Lebih lanjut dia mengatakan, Apindo adalah bagian dari upaya tersebut bersama pemerintah. Indonesia in coorporate perlu terus digalakkan agar Indonesia juga mampu menjadi subjek pergerakan ekonomi dunia.
"Untuk itu kami tunggu seperti apa yg telah diinisiasi oleh pemerintah, harapannya tidak gonta-ganti aturan setiap tahun, [yang] membikin kondisi tidak kondusif di tengah lesunya dan kontraksi ekonomi yang terjadi. Kami menunggu rapat dewan pengupahan, serta keputusan upah minimum provinsi, kecuali ada perubahan mekanisme aturan," lanjut dia.
Sentimen: neutral (0%)