Sentimen
Undefined (0%)
1 Des 2024 : 04.31
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Apindo Minta Penjelasan Terkait Dasar Perhitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen

1 Des 2024 : 04.31 Views 12

Espos.id Espos.id

Apindo Minta Penjelasan Terkait Dasar Perhitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen

Esposin, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan metodologi penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) penting agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Karena itu, Apindo berharap adanya penjelasan terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Penjelasan penetapan UMP 2025 ini, juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut, kata Shinta pula.

Apindo, katanya lagi, berpandangan kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

"Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” katanya lagi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam memaparkan, bagi dunia usaha, kenaikan upah minimum ini bukan tentang setuju atau tidak setuju, tetapi persoalan mampu atau tidak mampu untuk memenuhi kenaikan tersebut.

“Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu,” ujarnya lagi.

Bob juga menilai, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum dan berharap masukan sebelumnya menjadi pertimbangan.

"Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan," kata dia pula.

Hal itu menjadi perhatian serius, karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Ia juga berharap Presiden dapat mendengarkan aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang.

Dongkrak Kesejahteraan Buruh

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, karena kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Presiden Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dalam pertemuan dengan para pimpinan asosiasi dan perwakilan buruh, Presiden menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis untuk anak dan ibu hamil juga merupakan suatu tambahan kesejahteraan untuk buruh.

Presiden memutuskan bahwa anggaran rata-rata untuk makan bergizi setiap anak dan ibu hamil yakni Rp10.000 per hari, sehingga jika buruh memiliki keluarga dengan tiga anak, mereka mendapat bantuan senilai Rp30.000 per hari atau sekitar Rp2,7 juta per bulan.

Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dengan pimpinan asosiasi buruh berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang, selama dua jam lebih.

Dalam pertemuannya, itu Presiden Prabowo hanya membahas soal kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sekitar 15 menit.

"Pak Prabowo lebih banyak menjelaskan tentang persatuan ya, bahwa kita harus membangun sama-sama semua kalangan diajak membangun ekonomi yang kuat. Lebih banyak bicara tentang diskusi itu, baru terakhir tentang upah minimumnya hanya sekitar 15 menit lah," kata Said Iqbal.

Said Iqbal sendiri menilai kenaikan upah minimum nasional ini diterima oleh perwakilan buruh karena mendekati usulan kenaikan sebesar delapan persen.

Ia berharap upah minimum sektoral bisa mendekati usulan sebesar delapan persen atau lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota.

Sentimen: neutral (0%)