Sentimen
Positif (100%)
30 Nov 2024 : 19.08
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Dewan Guru Besar UI Kaji Penerapan Ekosistem Darat dalam Pembangunan IKN

30 Nov 2024 : 19.08 Views 234

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Regional

Dewan Guru Besar UI Kaji Penerapan Ekosistem Darat dalam Pembangunan IKN

Sabtu, 30 November 2024 – 08:50 WIB

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo. Foto: ANTARA/Foto: Humas UI

kaltim.jpnn.com, DEPOK - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) melakukan kajian implementasi ekosistem darat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan implementasi ekosistem darat di IKN merupakan langkah penting untuk menuju harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Dewan Guru Besar UI Prof Indang Trihandini dalam seminar bertajuk 'Harmoni dengan Alam: Implementasi Ekosistem Darat di Ibu Kota Nusantara'.

Menurut dia, pendekatan ini selaras dengan tujuan global, Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-15, yakni melindungi, memulihkan, dan mendukung keberlanjutan ekosistem darat.

“Pembangunan IKN di Kalimantan Timur berupaya mengintegrasikan konsep keberkelanjutan dengan melestarikan ekosistem darat. Pembangunan ini juga menawarkan penerapan praktik pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.

Untuk itu, integrasi nilai-nilai budaya masyarakat dalam proyek pembangunan penting dilakukan untuk memastikan bahwa solusi yang diterapkan bersifat inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Prof Mohammed Ali Berawi menyampaikan dari seluruh total area IKN, luas daratan IKN mencapai 252.660 hektare.

Penerapan ekosistem darat di IKN merupakan langkah penting untuk menuju harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Sentimen: positif (100%)