Sentimen
Undefined (0%)
30 Nov 2024 : 15.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

RAPBD 2025 Gagal Dibahas, Program Pembangunan Solo Dinilai Bakal Tertunda

30 Nov 2024 : 15.15 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

RAPBD 2025 Gagal Dibahas, Program Pembangunan Solo Dinilai Bakal Tertunda

Esposin, SOLO–Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Kota Solo gagal dibahas meski sudah mencapai tenggat pembahasan pada Jumat (29/11/2024) karena dipicu perbedaan pandangan soal pembentukan alat kelengkapan (alkap) DPRD Solo. Hal ini membuat pemerintah kota (Pemkot) Solo akan menggunakan APBD 2024 sebagai anggaran sementara dan berdampak pada penundaan program pembangunan.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Sunny Ummul Firdaus, saat dihubungi Espos, Sabtu (30/11/2024) mengatakan gagalnya pengesahan APBD 2025 oleh DPRD dan Pemkot Solo hingga tenggat waktu yang telah ditentukan membuat Kota Solo tidak memiliki  APBD baru di tahun mendatang. Sehingga sebagai dasar pelaksanaan anggaran sementara akan memakai APBD 2024.

“Jika APBD 2025 tidak bisa disahkan tepat waktu maka Pemda (Pemkot) memakai APBD tahun sebelumnya (2024) sebagai dasar pelaksanaan anggaran sementara. Ini tentu saja lanjutan pasal 312 ayat (3) UU 23 Tahun 2014, dimana  pengeluaran anggaran itu dibatasi hanya untuk program atau kegiatan rutin yang sifatnya wajib, gaji atau tunjangan pegawai, operasional pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata dia saat dihubungi Espos Sabtu (30/11/2024).

Sunny menjelaskan, dengan penggunaan APBD 2024 di tahun 2025 akan berdampak pada banyaknya penundaan program pembangunan karena banyak program baru yang tidak bisa segera dilaksanakan. Selain itu, juga berpotensi mengganggu layanan publik di tahun mendatang.

“Dampaknya tentu saja pada penundaan proyek pembangunan karena tidak punya anggaran baru. Bisa jadi juga akan mengganggu layanan publik kalau ada program butuh dana tambahan seperti bansos atau infrastruktur maka tidak bisa berjalan sesuai rencana,” jelas dia.

Menurut Sunny penggunaan APBD tahun lama di tahun 2025 juga memiliki sejumlah kelemahan salah satunya Pemkot tidak bisa mengeluarkan uang atau anggaran untuk program-program baru yang sudah disusun. Sementara di satu sisi program-program lama yang sudah selesai tidak bisa diulang kembali.

Oleh karenanya dia meminta DPRD Solo dan Kepala Daerah segera membuat langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak akibat telatnya pembahasan APBD 2025. “Menurut saya segera lakukan mitigasi agar dampak telatnya pembahasan APBD 2025 ini tidak terlalu besar kepada masyarakat. Lakukan evaluasi : penyebabnya apa kok bisa terlambat, apakah ada perbedaan kepentingan atau apa dan sampaikan secara transparan kepada publik hal termasuk upaya-upaya ke depan yang dilakukan seperti apa,” saran dia. 

Diberitakan sebelumnya sejumlah legislator Fraksi PDIP terlibat adu argumentasi dengan legislator dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Adu argumentasi semakin meruncing, sehingga pimpinan rapat harus mengambil keputusan untuk menskors rapat pada Jumat (28/11/2024).

Sekretaris FPDIP DPRD Solo, Suharsono, saat ditemui wartawan di masa skorsing rapat, mengakui adu argumentasi saat rapat dilakukan antara para legislator fraksinya dengan legislator fraksi-fraksi KIM Plus. Akar permasalahan adanya interupsi itu menurut dia yakni perbedaan pandangan antara para legislator FPDIP dengan legislator KIM Plus.

"Pak Honda [anggota Fraksi PDIP Honda Hendarto] keberatan dengan rapat yang dilakukan karena merasa Banggar dan Banmus yang menjadwalkan rapat sore ini pembentukannya melanggar Tatib DPRD Solo tahun 2024 dan PP Nomor 12/2018," ujar dia.

"Di situ dikatakan Banmus bisa terbentuk setelah terbentuk pimpinan DPRD, fraksi, dan komisi-komisi. Sedangkan Banggar bisa dibentuk setelah diusulkan fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaan masing-masing komisi. Artinya Banggar dan Banmus tidak bisa terbentuk ketika belum terbentuk komisi," tambahnya. 

Wakil Ketua DPRD Solo dari FPKS, Daryono, mempertanyakan alasan para legislator FPDIP yang mempertanyakan keabsahan Banggar dan Banmus dalam rapat Banggar. Sebab Banggar dan Banmus dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Solo yang diikuti atau dihadiri para legislator FPDIP.

"Rapat Banggar ini terjadi polemik yang menurut saya absurd. Karena polemik itu mempertanyakan keabsahan Banggar dan Banmus dari teman-teman yang waktu itu ikut paripurna dan ikut memutuskan. Saya melihat, sebuah kondisi yang menurut saya mengherankan. Kenapa permasalahannya sekarang, kenapa tidak saat paripurna itu? Padahal Banggar ini agendanya jelas pembahasan tentang RAPBD. Bila membahas keabsahan Banggar dan Banmus seharusnya saat paripurna kemarin," kata dia.

Sentimen: neutral (0%)