Sentimen
Positif (98%)
30 Nov 2024 : 06.01

Kadin Akan Gelar Munas, Arsjad Rasjid Maju Kembali?

30 Nov 2024 : 06.01 Views 18

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kadin Akan Gelar Munas, Arsjad Rasjid Maju Kembali?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menggelar Rapimnas yang salah satu mengagendakan pembahasan untuk menyepakati Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan dirinya tidak akan maju kembali sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin Indonesia.

Arsjad mengatakan sebagai seorang nahkoda, dirinya akan terus bertanggung jawab.

"Saya akan terus bersama teman-teman. Menjaga marwah Kadin. Namun, jika munas terselenggara, saya tidak akan maju," ujarnya dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Alasannya dirinya tidak mau mencalonkan kembali sebagai ketua umum Kadin Indonesia adalah Arsjad tidak akan mempertahankan posisi atas dasar kekuasaan.

"Karena Kadin harus tetap satu, Kadin harus solid. Tegak lurus kepada undang-undang. Dan keputusan Presiden atau Kepres sebagai mitra pemerintah," kata Arsjad.

Kadin Indonesia menggelar Rapimnas 2024 di Jakarta pada Jumat (29/11) dengan Mengangkat tema “Kadin Satu Bersama Pemerintahan Baru Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 persen”.

Sebelumnya, Kadin Indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan Munas IX dapat mengakomodasi aspirasi dari Kadin Provinsi, para asosiasi yang menjadi ALB Kadin Indonesia dan seluruh anggota.

Pada 3 Oktober 2024, telah digelar rapat konsolidasi yang dihadiri oleh 497 peserta, yang mewakili 149 asosiasi yang menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengingatkan, pelaksanaan Munas harus berlandaskan pada AD/ART yang telah disahkan oleh Keppres No.18 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 (UU Kadin), sebagai pedoman utama yang mengatur seluruh proses dan kegiatan organisasi Kadin Indonesia.

Dengan demikian, Munas tersebut harus terlaksana dalam kerangka peraturan yang sah demi menjaga kredibilitas dan integritas organisasi.

“Kami mengajak seluruh pengurus Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, dan anggota ALB, mari berorganisasi dengan integritas tegak lurus pada peraturan serta ketentuan, serta fokus bekerja melayani dan tetap semangat sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Eka. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (98.8%)