Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah Soal Dasar Penetapan UMP 2025 6,5%
![Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah Soal Dasar Penetapan UMP 2025 6,5%](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2017/10/rokok-2.jpg?quality=60)
Espos.id, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menunggu penjelasan dari pemerintah seusai Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, kepada Bisnis Indonesia, Jumat (29/11/2024) mengeklaim hingga saat ini Apindo tidak mengetahui apa yang menjadi landasan pemerintah menaikkan upah minimum rata-rata sebesar 6,5%.
Dia juga menyampaikan masih belum mengetahui bagaimana sistem pengupahan akan ditetapkan ke depannya untuk para pekerja. “Bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Dia menyampaikan kesejahteraan buruh adalah suatu yang sangat pening kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka. Mulanya, Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%. “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa untuk upah minimum sektoral nantinya bakal ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sentimen: neutral (0%)