Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Makasar, Pinang Ranti
Tokoh Terkait
4 Fakta Ketua KPPS di Jaktim Dicopot Buntut Coblos Belasan Surat Suara
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Seorang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur (Jaktim) dicopot dari jabatan. Sanksi itu dijatuhkan usai ketua KPPS itu mencoblos surat suara untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.
Kasus ini mengemuka berawal dari beredarnya video sejumlah orang menunjukkan surat suara paslon nomor urut 3, Pramono-Rano. Pelanggaran pemilu itu terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11).
"Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang tadi malam itu, sudah kita periksa. Satu Ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui," kata Rio dilansir Antara, Jumat (29/11/2024).
Dua orang petugas yang melakukan pelanggaran itu yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (pamsung) berinisial KN.
1. Ketua KPPS dan Pamsung Dicopot
KPU Jaktim menjatuhkan sanksi kepada kedua petugas tersebut berupa pemberhentian tetap atas pelanggaran dan berbuat curang itu. KPU Jaktim pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut.
Tidak hanya itu, kedua oknum petugas dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.
"Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ucapnya.
2. Alasan Spontan Coblos Surat Suara
Pihak KPU Jaktim menepis ada alasan politis dalam kasus tersebut. Mereka mengatakan tak ada arahan khusus dari pihak tertentu di balik pelanggaran kedua petugas tersebut.
Kedua oknum petugas itu mengaku mencoblos karena spontanitas dan untuk mencitrakan partisipasi tinggi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, kasus ini masih didalami Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.
"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucap Rio.
"Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan," imbuhnya.
3. Belasan Surat Suara Tercoblos
KPU Jatim mengatakan ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sentimen: negatif (99.8%)