Sentimen
Undefined (0%)
29 Nov 2024 : 18.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Jati, Solo

Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada Solo 2024, Serengan Targetkan Rampung Sehari

29 Nov 2024 : 18.07 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada Solo 2024, Serengan Targetkan Rampung Sehari

Esposin, SOLO -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serengan telah memulai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Solo 2024, Jumat (29/11/2024). Berlokasi di Kantor Kecamatan Serengan, Solo, proses rekapitulasi tampak berjalan dengan lancar dan ditargetkan selesai dalam sehari. 

Pantauan Espos, proses rekapitulasi itu melibatkan banyak pihak di antaranya Pemerintah Kecamatan Serengan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan masing-masing Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kecamatan tersebut.

Dalam prosesnya, rekapitulasi tersebut juga berlangsung dengan pengamanan oleh sejumlah personel TNI-Polri, serta Linmas. Ketua PPK Serengan, Marbani, menyampaikan proses rekapitulasi suara di Kecamatan Serengan di mulai sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kalau proses rekapitulasinya kemungkinan bisa selesai hari ini, termasuk plenonya akan kami laksanakan sore ini. Sehingga besok [30/11/2024] menyisakan proses pengarsipan dan pengiriman logistik ke KPU Solo,” kata Marbani saat ditemui Espos di Kantor Kecamatan Serengan, Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut, Marbani menjelaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kecamatan tersebut terbilang lebih sedikit dibandingkan kecamatan lainnya, yakni 41.854 jiwa yang tersebar di 81 TPS. Sehingga rekapitulasi suara sangat memungkinkan bisa diselesaikan dalam sehari.

“Tadi sebelum istirahat siang karena memang ini Jumat, rekapitulasi telah selesai untuk satu PPS atau Kelurahan Joyotakan dan sebagian besar TPS di Kelurahan Tipes. Setelah istirahat dan lanjut lagi proses rekapitulasi. Saat ini sekitar pukul 14.30 WIB sudah mencapai progres lebih kurang 50 persen,” jelasnya.

Selama rekapitulasi dilaksanakan, kata Marbani, tidak ditemukan kendala yang membuat jalannya rekapitulasi terhambat. “Masalah yang ditemukan paling sebatas administrasi, seperti yang seharusnya dicentang tapi mungkin kelupaan dicentang. Itu manusiawi ya. Untuk permasalahan terkait jumlah tidak ditemukan, karena itu proses siang ini bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Jadwal Rekapitulasi

Termasuk pengunggahan data ke Sirekap, kata Marbani, juga lancar. Berbeda dari saat Pilpres lalu, Sirekap untuk Pilkada ini dinilainya tanpa kendala.

“Harapan kami, semoga dari proses yang telah kita lalui ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas tentunya dengan berbagai dinamika yang ada. Meskipun tentunya juga tidak mungkin 100 persen sempurna, tetapi segala kesalahan yang ada kita harus berusaha meminimalkannya sehingga terhindar dari gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas dia.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jati Narendro, menyampaikan waktu yang diberikan di tiap-tiap kecamatan untuk proses rekapitulasi berbeda-beda. Seperti Kecamatan Serengan dan Pasar Kliwon dijadwalkan pada 29-30 November 2024, sementara tiga kecamatan lainnya, Jebres, Laweyan, dan Banjarsari dijadwalkan pada 29 November-1 Desember 2024.

“Kemarin saat pemungutan suara, untuk proses penghitungan suaranya semua TPS [Tempat Pemungutan Suara] selesai pada hari yang sama, yaitu 27 November 2024. Pada malam hari itu juga surat C Hasil salinan sudah tertempel di tiap-tiap kantor kelurahan terkait,” jelas Jati saat dihubungi Espos, Jumat (29/11/2024) siang.

Lebih lanjut, Jati menerangkan pada 28 November 2024 seluruh logistik mulai diantar ke kantor tiap-tiap kecamatan kemudian dilanjut proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Masyarakat tetap bisa memantau hasilnya melalui surat C Hasil yang tertempel di kantor kelurahan. Kami berharap selama proses rekapitulasi di kecamatan dan seterusnya dapat berjalan lancar,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)