Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Karanganyar, Pemalang, Semarang
Pilkada 2024 di Jateng: 1 TPS di Karanganyar Gelar Pemungutan Suara Ulang
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memastikan bahwa satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Karanganyar harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran prosedur di TPS tersebut.
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Sosiawan, menjelaskan bahwa TPS di Karanganyar menjadi satu-satunya yang dipastikan melaksanakan PSU. Sementara itu, potensi PSU di Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang masih dalam tahap kajian.
"Yang pasti baru Karanganyar, ada 1 TPS. Kalau Pemalang dan Kota Semarang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut, jadi belum tahu ada berapa TPS," ungkap Sosiawan di Kantor Bawaslu Jateng, Jumat (29/11/2024).
Alasan Pemungutan Suara Ulang
PSU dilakukan karena ditemukan beberapa pelanggaran serius. Salah satu pelanggaran adalah penggunaan hak pilih yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, terdapat kesalahan teknis saat petugas membuka kotak suara.
"Ada kotak suara dibuka sebelum jam 07.00 WIB dan dilakukan di tempat lain. Hal ini menjadi alasan kami merekomendasikan PSU," jelasnya.
Jadwal Pelaksanaan PSU
Ketika ditanya kapan PSU di Karanganyar dan daerah lain akan digelar, Sosiawan menjelaskan bahwa penjadwalan menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
"Prinsipnya, setelah rekomendasi kami dikeluarkan, PSU harus segera dilaksanakan. Untuk detailnya, bisa langsung menghubungi KPU di masing-masing kabupaten atau kota," tambahnya.
Sentimen: neutral (0%)