Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Institusi: Korpri
Kab/Kota: Boyolali
Bantah Ada Motif Politik, Bupati Boyolali Copot Kadispermasdes Terkait Kinerja
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, BOYOLALI -- Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, membantah ada motif politik di balik langkahnya mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto.
Pemecatan Yulius, menurutnya, murni karena pertimbangan kinerja.
Sebelumnya, Yulius mengaku isu pencopotannya telah ia dengar sebulan sebelum dirinya resmi dibebastugaskan.
“Tidak ada motif apapun, kebencian apapun, tidak ada,” kata Bupati Said ditemui Espos.id seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri di Alun-alun Kidul Boyolali, Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memberikan pelayanan masyarakat, pelaksana kebijakan, serta mempererat persatuan dan kesatuan.
Said mengatakan soal turunnya bantuan keuangan ke pemerintah desa (bankeudes) yang menjadi pemicu pencopotan Kepala Dispermasdes didasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena merupakan rekomendasi BPK, kata dia, maka harus ditindaklanjuti.
“Kalau itu harus ditindaklanjuti ya semua harus memberikan dukungan dengan baik. Tidak mempengaruhi, tidak memprovokasi, dan sebagainya, lha ini yang tidak baik. Maka bagian dari mempererat persatuan dan kesatuan ini, bagian dari pelaksana kebijakan yang itu bagian dari rekomendasi BPK yang harus dilaksanakan,” kata dia.
Said kembali menegaskan dirinya selaku bupati tidak membenci siapapun baik pegawai dan masyarakat.
Kehadirannya sebagai pemimpin untuk menghadirkan cinta. Ia bahkan menyinggung wisata edukasi religi yang digagasnya di bekas Pasar Hewan Sunggingan dinamakan Qolbu yang berarti hati.
“Ketika bupati pensiun, saat berkunjung di sana masyarakat ingat ada hati di Boyolali. Maka tidak ada kebencian sama sekali, tidak ada rasa dengki, benci, marah, enggak ada. Upaya pembenahan selalu kami lakukan,” kata dia.
Diketahui mantan Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, menyebut sudah mendengar desas-desus pencopotan dirinya sejak sebulan sebelum kejadian.
Ia membantah mangkir dari pemanggilan klarifikasi terkait pernyataannya yang menolak program bantuan keuangan desa (bankeudes) Pemkab Boyolali.
Menurutnya, tiga kali dirinya tidak menghadiri pemanggilan oleh Bupati Boyolali karena alasan yang jelas.
Ia mengatakan, dua kali pemanggilan dirinya tak bisa hadir karena sedang dirawat di rumah sakit sedangkan satu kali tidak hadir dirinya sedang berada di Polda Jateng untuk pemeriksaan suatu peristiwa.
“Soal statemen Bu Sekda waktu saya klarifikasi tiga kali itu saya tidak hadir, saya ada alasannya tidak hadir. Dua kali saya di IGD RSUD Pandan Arang, itu ada suratnya dari rumah sakit. Sekali tidak hadir karena saya dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng. Dan saya juga mengajukan jadwal kembali, dan itu tidak dijalankan,” kata dia kepada Espos di area kantor Pemkab Boyolali pada Kamis (28/11/2024).
Yulius menyampaikan secara kepegawaian membebastugaskan pejabat termasuk dirinya adalah hak bupati.
Ia membenarkan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dispermasdes Boyolali berkaitan dengan Bankeudes.
“Ya sudah, berarti memang sudah ada niatan [untuk mencopotnya] terlepas dari kontestasi Pilkada. Secara rumor itu, lebih dari sebulan yang lalu hukumannya sudah beredar soal nonjob. Ini hukuman jalanan atau apa? Ini sudah beredar dari mulut ke mulut,” kata dia.
Ia mengatakan banyak yang mempertanyakan hal tersebut kepadanya sejak sebulan yang lalu.
Yulius baru menyadari ada niatan untuk mencopotnya ketika awal dipanggil untuk klarifikasi dan pemeriksaan sekitar pertengahan November 2024.
Yulius tak mau ambil pusing menduga motif pencopotannya sebagai Kepala Dispermasdes Boyolali.
Ia meminta awak media untuk mencari tahu langsung ke pihak yang mencopot jabatannya.
“Untuk langkah selanjutnya setelah ini [pencopotan jabatan], saya mengalir dulu,” kata dia.
Yulius menyampaikan bantuan keuangan desa (bankeudes) memiliki mekanisme dan petunjuk teknis (juknis) yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 dan Perbup Boyolali Nomor 66 Tahun 2020.
"Ketika di perubahan anggaran muncul di DPA BKD muncul Bankeudes, artinya secara OPD kan yang menjalankan kami, maka berlakulah Perbup itu. Jadi, tidak ada secara pribadi saya menolak untuk menjalankan APBD. Kalaupun dipersangkakan mbalela atau penyalahgunaan wewenang itu, penyalahgunaan wewenang yang mana," kata dia.
Yulius mengatakan tidak ada niatan untuk menolak menjalankan APBD, akan tetapi ia menjelaskan salah satu syarat utama bankeudes yaitu hasil musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes), menurutnya hal tersebut menjadi yang tersulit.
Prosedur Bankeudes
Ia menjelaskan, seharusnya ada proposal permohonan diajukan untuk Bankeudes, lalu menunggu persetujuan bupati.
Setelah itu dibuatkan surat keputusan (SK) bupati baru muncul dalam DPA.
Namun pada bankeudes 2024 ini DPA telah muncul terlebih dahulu, baru desa diminta membuat proposal.
“Perencanaannya [bankeudes] itu N-1. Berarti ketika mengajukan proposal bankeudes sekarang, seharusnya berdasarkan hasil musrembangdes tahun kemarin. Jadi proposal tahun sebelumnya. Umpamanya hasil musrembangdes tahun ini, proposal permohonannya tahun ini, berarti [proposal] pencairan tahun depan, itu mekanisme yang benar,” jelas dia.
Yulius mengaku bekerja berpedoman dengan peraturan tersebut.
Ia juga mengatakan hanya menjalankan amanat peraturan bupati.
Namun ia heran pada 2024 ini sasaran bankeudes justru telah muncul dalam DPA padahal desa belum melaksanakan musrembangdes atau mengajukan proposal.
Tak hanya itu, Yulius juga menyinggung adanya surat edaran dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang penyalahgunaan APBD untuk pemenangan salah satu calon.
“Bankeudes ini muncul di perubahan anggaran, berjalan dan dipaksakan untuk cair. Dan itu jelas, secara Perbup tidak bisa karena proses tadi, N-1 secara perencanaan. Sekali lagi, saya tidak ada niatan untuk menghambat. Kalau Bu Sekda ngomong apa, terserah,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)