Kementrans dan LPDP Siapkan Beasiswa Patriot bagi Anak Muda
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) berkolaborasi menghadirkan program Beasiswa Patriot. Beasiswa Patriot ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada anak-anak muda yang ingin berkuliah universitas luar negeri.
"Penerima Beasiswa Patriot adalah anak-anak muda bangsa terpilih yang sudah disiapkan mental, intelektual dan fisiknya. Setelah lulus, mereka akan ditempatkan di kawasan-kawasan transmigrasi sebagai motor penggerak," kata Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
"Anak-anak muda yang ingin dapat beasiswa ini akan diseleksi. Para penerima beasiswa harus memiliki karakter patriot, yaitu berani dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," sambungnya.
-
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan Setelah lulus seleksi karakter, calon penerima akan mengikuti pendidikan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) selama satu setengah bulan. Setelah itu, mereka menjalani matrikulasi di kawasan-kawasan transmigrasi selama tiga bulan. Warga transmigran akan menjadi orang tua asuh mereka.
"Setelah itu, barulah mereka diberangkatkan ke universitas-universitas pilihan di dalam maupun di luar negeri, baik untuk program Master dan Doktoral," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyambut baik program tersebut. Menurutnya, program tersebut mampu membantu anak-anak dalam menggapai cita-cita mereka.
"Semoga LPDP bisa men-support program Kementerian Transmigrasi ini," kata Andin Hadiyanto.
Dia mengatakan LPDP akan mensosialisasikan ini pada para peserta program LPDP yang ada sekarang dengan tawaran yang sifatnya opsional.
"Para alumni beasiswa LPDP juga akan ditawarkan kesempatan untuk berkarya di kawasan-kawasan transmigrasi," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, silaturahmi Menteri Transmigrasi dan rombongan dengan jajaran pimpinan LPDP ini merupakan kelanjutan rangkaian silaturahmi dengan pimpinan sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara sebelumnya. Selain menambah masukan dan bertukar pikiran, rangkaian kunjungan ini merupakan upaya memperkuat sinergitas lintas Kementerian dan Lembaga Negara sesuai amanat Peraturan Presiden no 50/ tahun 2018.
(akd/akd)
Sentimen: positif (99.9%)