Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 15.43
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Klaten

Pilkada Klaten 2024: Kelebihan dan Rusak, Ribuan Surat Suara Dimusnahkan KPU

26 Nov 2024 : 15.43 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pilkada Klaten 2024: Kelebihan dan Rusak, Ribuan Surat Suara Dimusnahkan KPU

Esposin, KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memusnahkan ribuan surat suara. Logistik itu dimusnahkan lantaran kelebihan hingga kondisi surat suara rusak.

Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman kantor KPU Klaten, Jl Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (26/11/2024) malam. Pemusnahan itu dihadiri komisioner Bawaslu, Polres serta Kodim Klaten. Kegiatan itu bersamaan dengan doa bersama yang diikuti perwakilan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pemusnahan dilakukan pada H-1 coblosan yang digelar Rabu (27/11/2024).

Surat suara yang dimusnahkan yakni 147 surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng dan 5.158 surat suara untuk pemilihan bupati (Pilbup) Klaten. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Surat suara yang dimusnahkan karena kelebihan hingga asa surat suara rusak. Kerusakan surat suara di antaranya bercak tinta, berbayang, hingga terlipat.

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengungkapkan surat suara yang digunakan tidak boleh lebih dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Jumlah DPT di Klaten pada Pilkada sebanyak 973.342 orang. “Surat suara sisa ini dimusnahkan supaya tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” kata Primus saat ditemui di sela pemusnahan surat suara.

Primus berharap Pilkada berjalan aman, lancar dan damai. Dia juga mengajak para pemilih bisa menggunakan hak pilih mereka sesuai hati nurani. Soal target angka partisipasi, Primus berharap angka partisipasi bisa mencapai 82 persen.

Sentimen: neutral (0%)