Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Diperiksa 2 Kali, OC Kaligis Bantah Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis buka suara soal pemeriksaannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Dia membenarkan telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama dua kali berturut-turut oleh Kejagung.
OC Kaligis menyatakan bahwa pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena adanya temuan tulisan 'OC Kasasi 5 M' saat penggeledahan di kantor tersangka Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
"Kan Lisa Rahmat yang ditangkap karena menyuap 3 hakim di Surabaya. Waktu digeledah kantornya ada diketemukan tulisan 'OC Kasasi 5 Miliar'. Untuk itu saya dipanggil Kejaksaan, apa maksudnya," kata OC Kaligis saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Dia menduga tulisan tangan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya. Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp 10 miliar.
"Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tau ini Lisa kan biasa 'bermain' di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup," ungkapnya.
"Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang," tambah OC Kaligis.
"Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat 'bermain' saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah," jelas dia.
Karena itu, dia membantah terlibat dengan perkara pemufakatan jahat terkait kasus Ronald Tannur yang tengah ditangani Kejagung. Dia menyebut pemeriksaannya dua hari berturut adalah perihal tulisan tangan Lisa yang menyerat namanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa OC Kaligis telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
Pertama, pada Senin (25/11). Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa (26/11) ini.
"Benar bahwa yang bersangkutan kemaren sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR," kata Harli kepada wartawan di Kajaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
"Nah informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," sambung dia.
(ond/azh)
Sentimen: negatif (88.3%)