Sentimen
Undefined (0%)
23 Nov 2024 : 22.45

Pencoblosan Semakin Dekat, KPU Solo Imbau Beberapa Hal Ini

23 Nov 2024 : 22.45 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pencoblosan Semakin Dekat, KPU Solo Imbau Beberapa Hal Ini

Esposin, SOLO — Saat pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Sebagai salah satu upaya menjamin kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan saat pencoblosan yang akan digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat secara umum serta pihak-pihak terkait lainnya secara khusus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara saat ditemui Espos di Aston Solo Hotel pada Jumat (22/11/2024). Pertama, Arya mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2024 yang rangkaiannya sedang berjalan ini tidak lain adalah untuk kepentingan bersama mencari pemimpin yang layak serta dibutuhkan oleh masyarakat Solo.

Karena itu, menurutnya, untuk mencapai cita-cita yang baik itu sangat diperlukan cara-cara yang baik pula. Tidak perlu ada provokasi, fitnah, saling sudut menyudutkan antar pihak, merasa paling benar sendiri, serta hal-hal negatif lainnya yang berpotensi menyebabkan perpecahan di masyarakat Solo.

“Pilkada kita ini punya tagline [slogan] ‘Eling lan Waspada' yang komisioner sepakati itu sebenarnya mengandung makna untuk kebaikan kita bersama,” kata Arya.

Eling, Arya menjelaskan, maksudnya sebagai pengingat bagi kita masyarakat Solo terhadap Sang Pencipta. Dengan begitu, hal-hal buruk tidak akan pernah terpikirkan oleh kita, apalagi melakukannya.

“Pemimpin yang nantinya terpilih, harapannya juga tetap eling dengan masyarakat yang dahulu memilihnya atau pun tidak memilihnya. Sehingga, saat dia memimpin bisa mengayomi seluruhnya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya,” jelasnya.

Waspada, lanjut Arya, dimaknainya sebagai penuh kesadaran bahwa segala sesuatu itu pasti memiliki hambatan, aral melintang, dan tidak akan pernah mulus. Dengan waspada, kata dia, memungkinkan kita untuk meminimalkan berbagai hambatan yang ada itu.

“Dengan begitu, harapannya selama rangkaian dan setelah Pilkada Serentak digelar kita terus menerus ‘Eling lan Waspada’,” kata dia.

Imbauan kedua, lanjut Arya, KPU Solo telah menyediakan saluran informasi baik secara luring maupun daring yang bisa dimanfaatkan oleh siapa pun masyarakat Solo yang ingin mengetahui informasi atau membutuhkan bantuan perihal Pilkada Serentak 2024 di Solo. Luring bisa langsung menuju ke Kantor KPU Solo atau daring yang bisa diakses baik melalui akun resmi KPU Solo di media dan laman kota-surakarta.kpu.go.id.

“Informasi resmi berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024 bisa diakses melalui dua cara itu. Jadi kalau ada informasi yang belum tentu kebenarannya atau simpang siur, masyarakat silakan manfaatkan dua saluran itu. Pasti kami layani, karena memang ada admin yang bertugas untuk itu,” ungkapnya.

Arya tidak menampik semakin dekat waktu pemungutan suara berpotensi memunculkan hal-hal yang kerap sifatnya negatif, baik itu fitnah, ujaran kebencian, hoaks, dan sebagainya. Karena itu, Arya mengajak masyarakat untuk tidak mudah atau langsung percaya atas hal-hal tersebut serta, kata dia, lakukan cek ulang ke saluran yang ada untuk memastikan kebenaran.

Tak hanya itu, bahkan jika masyarakat Solo, kata dia, menemukan penyelenggara Pilkada Serentak 2024 ini melakukan kecurangan atau tidak sesuai dengan kode etiknya, silakan adukan ke KPU Solo melalui: https://kota-surakarta.kpu.go.id/page/read/31/kotak-pengaduan, atau bisa melalui pesan WhatsApp ke 0895-1899-972, atau bisa juga melalui alamat surel [email protected].

“Selain itu langsung ke Kantor KPU Solo juga bisa. Hal itu kami buka bagi masyarakat tidak lain agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Masa Tenang

Mulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan diberlakukan. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dengan dasar itu pula, Arya kemudian menyampaikan imbauan ketiga, yaitu yang ditujukan terutama bagi partai politik, tim pemenangan pasangan calon (paslon), pendukung dan relawan paslon, serta masyarakat secara umum agar tidak mengampanyekan lagi segala hal yang berkaitan dengan paslon yang akan dipilihnya.

“Alat peraga kampanye yang tertempel di berbagai tempat kami minta untuk dicopot. Tak hanya itu, di media sosial pun kami minta agar akun-akun yang berkaitan dengan dukungan paslon Pilkada untuk dinonaktifkan,” jelasnya.

Arya menyampaikan bahwa hal tersebut juga sudah disampaikannya oleh perwakilan partai politik serta tim pemenangan secara langsung pada Jumat (22/11/2024).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati para pimpinan redaksi awak media yang ada agar tidak memuat iklan, rekam jejak paslon, dan hal lainnya yang mengarah kampanye. “Hal ini juga senada dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata dia.

Jika masyarakat masih menemukan pelanggaran saat masa tenang itu, lanjut Arya, silakan adukan ke KPU Solo untuk kemudian akan dikoordinasikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo.

Saat dan Setelah Pemungutan Suara

Pada saat dan setelah pemungutan suara dilaksanakan pun, menurut Arya, masih terdapat potensi yang dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. Karena itu, Arya menyampaikan imbauan keempat agar menjaga pelaksanaan pemungutan suara dengan tertib, damai, dan nyaman dengan saling menjaga satu sama lainnya. Mengingat, Tim Pemantau Pilkada Serentak 2024 di Solo tidak ada pendaftar saat pendaftaran dibuka hingga Sabtu (16/11/2024) lalu.

“Begitu pun dengan setelah pemungutan, ketika proses penghitungan mulai dilakukan kami berharap masyarakat hati-hati terkait informasi hitungan cepat atau quick count. Karena di Solo ini tidak satu lembaga pun, baik untuk Tim Pemantau Pilkada atau pun Tim Jajak Pendapat Hitungan Cepat yang mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan kemarin,” kata Arya.

Satu-satunya hasil resmi dan bisa dipercaya mengenai penghitungan suara, kata Arya hanya di infopemilu.kpu.go.id.

Hal terkait dengan saat pemungutan dan penghitungan suara pun ditambahkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jati Narendro saat dihubungi Espos pada Sabtu (23/11/2024) sore.

“Hingga saat ini tidak ada satu pun lembaga yang mengajukan diri sebagai tim pemantau atau tim hitung cepat. Dan sepertinya Pilkada Serentak di Solo ini tanpa lembaga-lembaga tersebut karena memang pendaftaran sudah ditutup,” jelas Jati.

Lebih lanjut, Jati menyampaikan bahwa teknis penghitungan suara tetap sama seperti Pemilu 2024 lalu, termasuk input data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang kemudian ditampilkan di laman infopemilu. “Hanya saja, sedikit perbedaan tampilan nantinya. Kalau saat Pemilu lalu di infopemilu ada tampilan akumulasi persntase. Sementara saat Pilkada nanti yang ditampilkan hanya jumlah suara di tiap-tiap TPS,” pungkasnya.

 

Sentimen: neutral (0%)