Sentimen
Undefined (0%)
25 Nov 2024 : 04.29

Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas Kasus Dugaan Penganiayaan Murid

25 Nov 2024 : 04.29 Views 1

Espos.id Espos.id

Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas Kasus Dugaan Penganiayaan Murid

Esposin, KONAWE SELATAN -- Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani divonis bebas dalam sidang kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan.

Putusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.

Usai sidang, Supriyani tampak menangis terharu sembari memeluk rekan-rekannya yang selama ini turut serta memberikan dukungan kepadanya.

Untuk diketahui, guru Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim mantan Kanit Intel Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel dengan tuduhan menganiaya anak mereka berinisial D. 

Sentimen: neutral (0%)