Sentimen
Positif (80%)
26 Nov 2024 : 20.40

Arahan Prabowo Agar PPDB Zonasi Dikaji Mendalam

26 Nov 2024 : 20.40 Views 25

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Arahan Prabowo Agar PPDB Zonasi Dikaji Mendalam

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto meminta agar PPDB sistem zonasi dikaji lebih dalam. Hal ini terungkap usai adanya pertemuan dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Diketahui, usulan PPDB zonasi agar dihapus disampaikan oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka. Lalu usulan ini berujung pada panggilan langsung Prabowo kepada Abdul Mu'ti ke Istana Negara.

Selain membahas soal PPDB zonasi, Prabowo dan Mu'ti juga membahas soal gaji guru. Selain Mu'ti, terlihat juga ada Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang tiba lebih dulu di Istana.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa audiensi dengan pada kepala dinas pendidikan serta pakar. Dia menegaskan hasil kajian lebih mendalam nanti akan segera disampaikan kembali ke Prabowo.

"Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden, kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," kata Mu'ti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Intinya, terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet. Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," lanjut Mu'ti.

Komisi X DPR Beri Saran

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian tidak sependapat dengan Gibran Rakabuming.
Hetifah awalnya bicara terkait alasan adanya zonasi untuk para siswa. Dia menyebut kebijakan itu mengurangi ketimpangan kualitas sekolah hingga mencegah diskriminasi, tapi memang masih menghadapi tantangan dalam pengimplementasian.

"Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan implementasi, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar sekolah," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (21/11).

Hetifah pun memandang perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan menghapus PPDB zonasi. Salah satunya, kata dia, berdiskusi atau mendengar pendapat publik serta stakeholder.

"Mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat. Mengkaji dampak zonasi, seperti melakukan evaluasi mendalam terkait dampak positif dan negatif dari sistem zonasi sejak diberlakukan," ucapnya.

Selain itu, Hetifah menilai perlu ada alternatif lain jika memang hendak menghapus PPDB zonasi. Dia menganggap perlu adanya alternatif lebih adil.

"Mengeksplorasi alternatif. Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (memperbesar porsi PPDB jalur afirmasi)," ujar dia.

Hetifah pun mendorong adanya peningkatan kualitas terlebih dulu. Menurutnya, pemicu tidak berjalan lancarnya PPDB zonasi karena kualitas pendidikan yang tidak merata.

"Mendorong peningkatan kualitas pendidikan merata. Masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar sekolah. Terkait ini, Komisi X mendesak pemerintah mempercepat pemerataan sarana dan prasarana pendidikan," jelasnya.

Dia juga mendorong adanya pelibatan sekolah swasta. Menurutnya, peran sekolah swasta dapat menjadi alternatif bagi Siswa di luar zonasi dengan membuka akses pendidikan bagi semua kalangan.

"Sekolah swasta sebenarnya dapat membantu meringankan tekanan pada sekolah negeri. Sekolah swasta dapat berpartisipasi dalam program afirmasi dengan menyediakan beasiswa atau subsidi untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah perlu menjalin kemitraan dengan sekolah swasta untuk merancang kebijakan insentif, seperti subsidi biaya pendidikan atau bantuan operasional, agar sekolah swasta lebih terjangkau bagi masyarakat," tutur dia.

"Sekolah swasta juga perlu dilibatkan dalam perencanaan strategis pendidikan daerah untuk melengkapi kapasitas sekolah negeri. Tapi, Pemerintah harus memastikan regulasi mendukung sinergi antara sekolah negeri dan swasta, termasuk memberikan insentif kepada sekolah swasta yang berkontribusi dalam pemerataan pendidikan. Dengan sinergi antara sekolah swasta, sekolah negeri, dan pemerintah, sistem pendidikan nasional, termasuk PPDB zonasi, dapat lebih efektif dan inklusif," sambung dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Sentimen: positif (80%)