Sentimen
Undefined (0%)
25 Nov 2024 : 08.01

Anak Korban Pemerkosaan Kakek & Ayah Kandung di Boyolali Dijamin Tetap Sekolah

25 Nov 2024 : 08.01 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Anak Korban Pemerkosaan Kakek & Ayah Kandung di Boyolali Dijamin Tetap Sekolah

Espos.id, BOYOLALI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menjamin anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh kakek dan ayah kandungnya tetap bersekolah. Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, menyampaikan korban pemerkosaan saat ini duduk di kelas IX SMP di wilayah Teras.

"Dari sisi psikis, kami selalu berkolaborasi dengan Dinas Sosial yang memulihkan mental anak. Dari Disdikbud tentunya kami berpikir agar anak tidak kehilangan hak untuk selalu belajar," kata dia saat ditemui espos.id di Alun-alun Kidul Boyolali, Senin (25/11/2024). Ia mengatakan korban tetap dilayani proses belajar mengajar secara daring. Pertimbangannya karena korban telah hamil tujuh bulan. Supana berharap korban bisa mengikuti pembelajaran sampai akhir dan akhirnya bisa mengikuti ujian akhir.

"Pada prinsipnya kami mendukung kelanjutan pendidikan korban karena itu hak anak. Kami juga prihatin dengan anak tersebut, karena ketika digali permasalahan sungguh memprihatinkan dan memilukan. Anak tidak bisa dijadikan kambing hitam. Ini ditangani secara hukum di kepolisian, secara mental dibantu Dinsos, dan layanan pendidikan kami tangani," kata dia.

Sebelum ini diberitakan, seorang bapak dan kakek di Kecamatan Teras dilaporkan ke Polres Boyolali karena diduga memperkosa anak dan cucu yang bersangkutan, Jumat (8/11/2024). Diketahui, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut sudah hamil 7 bulan. Saat melapor korban didampingi ibu, tante, dan penasihat hukum. Yang dilaporkan pada Jumat itu  adalah sang ayah sementara sang kakek sudah terlebih dahulu dilaporkan ke polisi pada 30 Oktober 2024.

 

Sentimen: neutral (0%)