Sentimen
Sekjen PDIP Sebut Jokowi Kriminalisasi Anies, Pasbata: Statemen Ngawur
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Pernyataan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut ada upaya kriminalisasi Anies Baswedan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai ngawur. Begitu juga pernyataan Hasto yang menyebut dirinya diancam akan dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah atau Pasbata Jokowi, David Febrian, Minggu (24/11/2024) siang. "Di podcast-nya Akbar Faisal yang menyatakan adanya kriminalisasi Anies oleh Pak Jokowi, terus kriminalisasi Hasto yang akan naik jadi tersangka ini juga Pak jokowi, ya ini kan harus mendasarkan kepada fakta hukum. Fakta hukumnya bagaimana, kita telusuri," tutur dia.
David mengaku perlu untuk menanggapi pernyataan Hasto agar masyarakat atau bangsa ini tidak mengalami sesat berpikir. "Di Google kan banyak, Mas Hasto bermasalah di apa? Oh di BTS, oh Harun Masiku, oh di kereta api, oh di beberapa hal lain yang mungkin semua kepala daerah yang sedang bermasalah pasti tahu, karena sama-sama tahu kan," terang dia.
David menilai pernyataan Hasto menggiring opini seolah-olah ada upaya kriminalisasi atas perintah Jokowi. "Jangan malah menggiring opini seolah-olah semua atas dhawuh Pak Jokowi. Sampai Pak Jokowi sudah turun [purnatugas dari jabatan Presiden] pun masih digoreng seperti ini," sambung dia.
David mempertanyakan kenapa tidak dari dulu Hasto menyampaikan pernyataannya tersebut. Justru ketika Jokowi sudah purnatugas dan mendekati Pilkada 2024, Hasto menyampaikan hal itu. David mengajak masyarakat jeli menyikapi pernyataan politikus tersebut.
"Masyarakat harus pintar. Kan pertanyaannya, kenapa enggak dari dulu disampaikan, kenapa menyampaikannya mendekati Pilkada. Perlu dicatat dalam podcast Akbar Faizal ada statemen dia yang menyatakan mendukung salah satu paslon," ungkap dia.
David khawatir pernyataan Hasto sekadar didasari kejengkelan atau dendam pribadi kepada Jokowi. Sebab setelah purnatugas, Presiden ke-7 RI tersebut mendukung dan meng-endorse sejumlah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
"Saya lihat ini mungkin merasa jengkel, sakit hati. Jadi lebih ke dendam personal, karena Pak Jokowi meng-endorse calon kepala daerah. Itu kan boleh. Mau Bu Mega begitu, juga boleh, mau Mas Hasto begitu, juga boleh. Kenapa hanya terpaku di Pak Jokowi?" urai dia.
David mengingatkan saat ini Jokowi sudah menjadi rakyat biasa dan mempunyai hak untuk mendukung calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah, termasuk berkampanye untuk para paslon. "Pak Jokowi berhak untuk berkampanye dan itu dilindungi undang-undang," tegas dia.
David mengaku sudah jengah dengan politik adu domba dan pecah belah yang selama ini didengungkan. "Baru dengar mau jadi tersangka, teriak sana teriak sini, dikriminalisasi. Apalagi membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dibilang ikut bermain," beber dia.
Menurut dia, aparat penegak hukum pasti bekerja sesuai koridor atau aturan yang berlaku. Bila memang merasa dikriminalisasi atas kasus yang sedang diproses aparat penegak hukum, menurut David, Hasto bisa melakukan langkah hukum praperadilan.
"Kalau memang Mas Hasto benar dinyatakan sebagai tersangka dan itu sesuai dengan UU, sesuai hukum, penyidik yakin, ya berarti sudah benar yakin dia tersangka. Nek Mas Hasto merasa ragu dengan proses itu kan ada mekanisme praperadilan," urai dia.
David mengajak seluruh anak bangsa untuk jeli melihat dan mencermati setiap informasi yang beredar. Jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi yang menyesatkan yang dapat memecah belah bangsa. Harus dicermati rekam jejak siapa yang memberi informasi.
"Saya berharap masyarakat pintar, bijak, memilih calon dan bijak menerima berita dari siapa pun. Jangan langsung percaya, sekarang sudah zaman canggih, begitu ada berita ayo sama-sama dicek. Seperti pesan Pak Jokowi, cek rekam jejaknya itu loh," kata dia.
Sentimen: neutral (0%)