Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 10.33

Tidak Terpakai, 596 Lembar Surat Suara Pilkada 2024 di Wonogiri Dimusnahkan

26 Nov 2024 : 10.33 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Tidak Terpakai, 596 Lembar Surat Suara Pilkada 2024 di Wonogiri Dimusnahkan

Esposin, WONOGIRI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memusnahkan kelebihan surat suara yang tidak terpakai pada Pilkada 2024 di halaman GOR Giri Mandala Wonogiri, Selasa (26/11/2024). Total surat suara yang dimusnahkan itu sebanyak 596 lembar.

Pemusnahan sisa surat suara suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Wonogiri dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng itu diikuti Bawaslu Wonogiri, perwakilan Polres Wonogiri, Kejaksaan Negeri Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, perwakilan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, dan Kesbangpol Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan pemusnahan kelebihan surat suara yang tidak terpakai itu merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. KPU melaksanakan tahap ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan logistik.

Satya menyebut surat suara yang dimusnahkan itu berjumlah 83 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta 513 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri pada Pilkada 2024. Suara surat itu merupakan kelebihan dari kebutuhan surat suara yang ada di Kabupaten Wonogiri. Beberapa di antaranya ada surat suara yang rusak.

“Kebutuhan surat suara di Kabupaten Wonogiri untuk masing-masing jenis pemilihan sebanyak 864.329 lembar. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan pembakaran,” kata Satya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Dia menambahkan saat ini KPU Wonogiri tengah fokus distribusi logistik Pilkada 2024 berupa surat, kotak, dan bilik suara ke 1.903 tempat pemungutan suara (TPS) di 294 desa/kelurahan. 

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, mengatakan jumlah surat suara Pilkada Serengak 2024 masing-masing 864.329 lembar untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Jateng dan bupati-wakil bupati Wonogiri. Namun, pada saat penyortiran, ada 864.403 surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur yang tersortir. Sebanyak 83 lembar surat suara di antaranya rusak.

Adapun surat suara pemilihan bupati-wakil bupati yang tersortir sejumlah 864.833 lembar dan 513 di antaranya rusak. Sisa surat suara yang tidak terpakai dimusnahkan.

Selain surat suara, Sahid menyebut logistik pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati juga ada kotak suara masing-masing sebanyak 1.903 kotak, bilik suara sebanyak 7.612 dengan satu TPS menerima empat bilik suara.

Sentimen: neutral (0%)