Sentimen
Positif (72%)
25 Nov 2024 : 01.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solok

Kasus: Insiden penembakan, penembakan

Tokoh Terkait
Nasir Djamil

Nasir Djamil

Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api - Page 3

25 Nov 2024 : 01.01 Views 18

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api - Page 3

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memandang tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sebagai momentum penting untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” kata Nasir dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).

Nasir menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ia juga menyerukan agar pelaku diproses hukum secara adil dan dijatuhi sanksi tegas.

Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian kerap menjadi sorotan, terutama karena berbagai insiden penembakan antarpolisi. Padahal, prosedur penggunaannya telah diatur dengan jelas dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, terutama Pasal 47 ayat (1), yang mengatur implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Sentimen: positif (72.7%)