Sentimen
Positif (84%)
25 Nov 2024 : 02.53

Harga Minyakita Capai 18 Ribu, Kemendag Akan Panggil Distributor

25 Nov 2024 : 09.53 Views 13

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Harga Minyakita Capai 18 Ribu, Kemendag Akan Panggil Distributor

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil distributor Minyakita imbas dari harganya naik mencapai Rp18 ribu per kilogram (kg). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang.

Moga mengatakan, pemanggilan itu dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas persiapan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yang akan dilaksanakan Kamis pekan depan (28/11/2024). Selain distributor, Moga mengatakan rakor ini juga akan melibatkan pelaku usaha, dinas terkait, hingga asosiasi perdagangan.

“Besok Kamis minggu depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan produsen dan distributor untuk memastikan kecukupan dan kelancaran distribusi barang persiapan nataru,” terang Moga saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Moga juga menjelaskan kenaikan harga Minyakita ini terjadi akibat distributor kedua (D2) itu melakukan minimum order quantity. Hal ini membuat para pengecer tidak dapat membeli Minyakita dengan jumlah banyak.

Melihat hal itu, Moga mengatakan pihaknya akan segera menertibkan agar harga kembali stabil. “Itu yang tadi saya bilang (rapat koordinasi) sekaligus membahas (kenaikan Minyakita),” ucapnya.

Moga menilai adanya lonjakan harga pangan menjelang Nataru merupakan hal yang lumrah terjadi. Untuk itu, dia menyebut pemerintah berusaha mengendalikan harga pangan di pasar dengan memastikan kebutuhan stok bahan pangan terkendali.

“Untuk harga kan setiap kali ada acara besar keagamaan umumnya kan terjadi kenaikan tapi pemerintah berusaha mengendalikan dengan memasok kebutuhan/stok bahan pokok,” tutur Moga.

Sebelumya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng Minyakita sebesar Rp 17.058 per liter per pekan kedua November 2024.

Harga tersebut naik tipis 1,05 persen bila dibandingkan pada pekan kedua Oktober 2024. Lalu, harga tersebut sudah 8,9 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengungkap bahwa ada puluhan daerah yang harga Minyakita melebihi Rp 18 ribu per liter. “Untuk Minyakita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter," ujar Bambang sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).


tirto.id - Ekonomi

Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher

Sentimen: positif (84.2%)