Sentimen
Positif (33%)
24 Nov 2024 : 16.52
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

24 Nov 2024 : 16.52 Views 21

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Saat Masa Tenang Pilkada

Jakarta -

Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, usai kliennya dibawa oleh tim KPK. Dia protes soal pemeriksaan Rohidin yang dilakukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho," kata Aizan Dahlan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Aizan menilai KPK tendensius. Dia menuding tindakan KPK politis.

"Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini," sebutnya.

"Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sempat diperiksa tim KPK setelah ada OTT ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan itu. Namun, Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Polresta Bengkulu.

Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan itu.

(ial/haf)

Sentimen: positif (33.3%)