Sentimen
23 Nov 2024 : 16.53
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Disita! Uang Rp 5 Miliar Hasil Setoran Bandar Judol ke Tersangka Baru Skandal Judol Komdigi Megapolitan 23 November 2024
23 Nov 2024 : 23.53
Views 1
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Disita! Uang Rp 5 Miliar Hasil Setoran Bandar Judol ke Tersangka Baru Skandal Judol Komdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Polisi menyita uang tunai lebih dari Rp 5 miliar dari tersangka baru kasus skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berinisial B.
Uang itu diduga merupakan hasil setoran para bandar dan agen situs judi online agar situsnya tidak diblokir oleh Kemenkomdigi.
"Barang buktinya uang tunai sekitar Rp 5 miliar di mana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11/2024).
Ade Ary belum bersedia membeberkan peran B secara spesifik. Tetapi, B dipastikan bukanlah pegawai Kemenkomdigi, melainkan warga sipil.
Ade berjanji akan mengungkapkannya dalam konferensi pers yang direncanakan dilaksanakan, Senin (24/11/2024).
Dengan penangkapan B, total tersangka dalam kasus ini menjadi 24 orang yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil.
Diberitakan sebelumnya, skandal judi online di tubuh Kemenkomdigi terkuak ketika kepolisian Polda Metro Jaya meringkus oknum pegawai kementerian itu, awal November 2024.
Oknum pegawai Kemenkomdigi yang bertugas memblokir situs judi online justru membekingi ribuan situs judi online. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari jasa perlindungan itu.
Salah seorang tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Para oknum pegawai Kemenkomdigi mendirikan kantor satelit di Jakasetia, Kota Bekasi. Kantor itu digunakan untuk menampung situs judi online yang tidak diblokir agar tetap dapat beroperasi
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (79.5%)