Sentimen
Negatif (84%)
23 Nov 2024 : 08.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

23 Nov 2024 : 15.23 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus tindak pidana judi online atau daring pada situs W88, HS (40) dipulangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan di negara Fhilipina.

Pada konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024) dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyampaikan bahwa pemulangan tersangka HS alias Ahan ini setelah ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

"Bila HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam," ucap Jeffri.

BACA JUGA: Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun

Pemulangan tersangka kasus judi online warga negara Indonesia ini dilakukan setelah menjalani perjalanan dari Bataan, Filipina. Dia menjelaskan kasus ini terungkap pertama kali pada Mei 2024. Kemudian tim penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil memulangkan tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.

Ia mengungkapkan peran HS ini merupakan sebagai manajer regional khusus Indonesia sebagai penerima rekening deposit dan witdhraw atau penarikan biaya pada situs W88. "Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan secara rinci dan terang terkait hasil proses penyelidikan serta penyidikan tim Bareskrim Polri. "Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.

Diketahui, pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka. Diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.

Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat. Kemudian, setelah dilakukan deposit maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (84.2%)