Sentimen
Negatif (44%)
22 Nov 2024 : 21.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solok

Kasus: penembakan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Demi Nama Baik Polri, PKB Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

22 Nov 2024 : 21.55
Demi Nama Baik Polri, PKB Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh mendesak Polri segera mengusut motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11) dini hari. 

"Saya dan tentu kita semua terkejut mendengar kabar polisi ditembak polisi. Dan saya mohon institusi Polri mengusutnya, bagaimana sebenarnya motif kasus itu terjadi," katanya di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Polri untuk terbuka dalam mengusut kasus penembakan tersebut.

"Oya harus (transparan), nggak boleh ada yang ditutup-tutupi. Sebab apa, ini demi nama baik Polri juga," ujarnya.

Lebih lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak berspekulasi menanggapi kasus penembakan itu.

"Jadi kita support Polri, kita percayakan Polri mengusutnya dengan tuntas. Jangan ada spekulasi macam-macam, saya yakin Polri bisa membongkar apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat. Ia juga menyebut ada sembilan peluru yang ditembakkan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.

Ia mengungkapkan dari hasil visum dokter korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

"Tembakan memang benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk," kata Suharyono.

Ia menyebut saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujarnya.

Sentimen: negatif (44.4%)