Sentimen
Positif (40%)
22 Nov 2024 : 21.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solok

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi

23 Nov 2024 : 04.03 Views 1

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi

Jumat, 22 November 2024 – 17:46 WIB

Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti perlakuan Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) saat memeriksa Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Dadang diperiksa seusai menyerahkan diri setelah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

Malalui akunnya @ahmadsahroni88 di Instagram, Bendahara NasDem itu mengunggah video saat Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Dalam video tersebut, terlihat Dadang sedang diikuti oleh beberapa orang berpakaian sipil dan Propam Polda Sumbar.

Menariknya, Dadang terlihat melanggeng dengan santai ke dalam kawasan Mapolda Sumbar tanpa diborgol.

Dalam unggahan kedua, Sahroni bahkan melingkari Dadang sedang menjepit sebatang rokok di sela jarinya saat diperiksa propam.

"Ini anggota propam wajib dievaluasi. Terjadi dugaan pembunuhan, tetapi yang diduga pelaku malau diperlakukan seperti tidak ada-apa. Mestinya langsung diborgol. Menjadi evaluasi sikap anggota propam ini," tulis Sahroni dikutip JPNN.com, Jumat (22/11).

Selain itu, dia juga mengunggah video Dadang sedang berada di sebuah ruangan bersama 6 orang lainnya yang dua diantaranya berseragam propam.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menyoroti perlakuan Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) saat memeriksa Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar

-

Sentimen: positif (40%)