Sentimen
Negatif (80%)
22 Nov 2024 : 16.05
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, PTPN III

Event: vaksinasi

Kasus: Demam berdarah dengue

DBD Merebak, Perusahaan Harus Melakukan Ini

22 Nov 2024 : 16.05 Views 18

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

DBD Merebak, Perusahaan Harus Melakukan Ini


Krjogja.com - Jakarta - Retail Sales & Distribution Group Head Mandiri Sekuritas Adrian Maulana, di Jakarta Kamis (21/11/2024) mengatakan meningkatnya jumlah kasus DBD di Indonesia, harus menjadi hal yang diperhatikan dan juga diantisipasi bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia saat ini.

Selain itu penting juga sebuah perusahaan memberikan fasilitas vaksin demam berdarah dengue (DBD) gratis bagi karyawan guna menyeimbangkan produktifitas serta menjaga efisiensi biaya bagi perusahaan kedepannya. “Saya melihat manfaat luar biasa apabila memang sebuah perusahaan itu memiliki program bagi karyawan seperti ini (vaksin DBD). Nomor satu, bisa mengurangi potensi absensi dari karyawannya,” kata Adrian Maulana .

Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus DBD di Indonesia, harus menjadi hal yang diperhatikan dan juga diantisipasi bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia saat ini. Hal itu dikarenakan DBD merupakan penyakit yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pemulihanya. Bahkan, dikatakan oleh dia, pemulihannya dapat mencapai 5 hari hingga berminggu-minggu lamanya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Halal Luar Negeri

Tidak hanya membutuhkan pemulihan yang cukup lama, biaya yang dibutuhkan dan yang harus ditanggung oleh perusahaan juga tidak sedikit. Terlebih, jalur produktivitas perusahaan juga menjadi terhambat.
“Misalnya, untuk satu kamar rumah sakit kelas satu, biaya perawatan selama seminggu bisa mencapai lebih dari 10 juta rupiah, belum termasuk biaya obat, dokter, dan lainnya. Jika 10 persen dari 1.000 karyawan terkena, biaya ini bisa mencapai miliaran rupiah,” ujar dia.

Karena itu, tindakan pencegahan di sebuah perusahaan sangat perlu diterapkan guna mencegah hilangnya biaya yang tidak terlalu murah dan juga dapat mencegah efektifitas jalur produksi dari perusahaan tersebut. Untuk diketahui bersama, vaksin DBD sendiri mengandung virus dengue yang sudah dilemahkan. Sehingga, virus tersebut tidak menyebabkan penyakit. Vaksin ini merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi yang dapat menetralisir virus sebelum menyebabkan penyakit.

Baca Juga: DPP PPSSI Gelar Pelatihan Sterilisasi Tingkat Lanjut, Cegah Infeksi di Rumah Sakit

Vaksin ini juga dapat diberikan untuk orang berusia 6 sampai dengan 45 tahun. Vaksin ini juga sangat disarankan untuk orang-orang yang belum pernah terinfeksi DBD, hanya saja tidak disarankan untuk orang memiliki masalah pada sistem imun.

Dengue masih menjadi ancaman kesehatan serius secara global. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memperkirakan sekitar 70% populasi dunia berisiko terjangkit dengue. Penyakit endemik ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu tetapi juga produktivitas nasional dan ekonomi.

Di Indonesia, dengue menyerang berbagai lapisan masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, sehingga menciptakan beban signifikan bagi sektor kesehatan dan tenaga kerja. Menanggapi ancaman ini, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT Bio Farma, dan PT Takeda Innovative Medicines, didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), serta Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI), meluncurkan gerakan “Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue”.

Baca Juga: Jangan Sampai Ada Penyimpangan, Keuangan Desa Harus Diawasi, Dikelola Secara Transparan dan Akuntabel

Gerakan ini dirancang untuk memfasilitasi kolaborasi antara sektor publik dan swasta guna melindungi karyawan dan keluarga mereka dari risiko dengue. Dengan mengedepankan pencegahan yang komprehensif, termasuk 3M Plus dan vaksinasi, SIAP Lawan Dengue bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

dr. Ina Agustina Isturini Isturini, MKM, selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular mewakili Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, menyatakan, "Kegiatan kita kita kali ini terkait peluncuran SIAP Lawan Dengue sangat menarik dan kontekstual dengan situasi dengue yang menjadi masalah kesehatan dan beban penyakit cukup tinggi di Indonesia. Pada tahun 2024, jumlah kumulatif kasus dengue di Indonesia sampai dengan minggu ke-45 adalah 217.019 kasus.


Pada kesempatan ini, diberikan juga penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan pencegahan dengue secara komprehensif, di antaranya adalah PT Danone Indonesia, PT Merdeka Copper Gold Tbk., GlaxoSmithKline Indonesia (GSK), PT Intects Teknitama Industri, PT Pertamina (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Perhutani, serta masih banyak perusahaan lainnya, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Ati)

Sentimen: negatif (80%)