Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi, nepotisme
Tokoh Terkait
Kolusi Pejabat-Pengusaha Jadi Penggerak Utama Korupsi
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa praktik korupsi di Tanah Air masih marak serta melibatkan penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan yang ada belum cukup efektif dan berkelanjutan.
"Presiden Prabowo Subianto pernah mengungkapkan terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari APBN kita akibat korupsi dan kolusi dari pejabat kita yang bersekongkol dengan para pengusaha," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, usai fit and proper test calon pimpinan (Capim) KPK di Komisi III DPR RI Senayan Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan rata-rata kebocoran APBN 30-40 persen per-tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat di tahun 2023, terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang serta kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun.
Sementara, KPK mencatat dari tahun 2004 hingga 2023, sebanyak 344 anggota DPR dan DPRD, 161 bupati/wali kota dan 24 gubernur terjerat kasus korupsi.
Menurut Bamsoet, data ini mencerminkan bahwa fenomena korupsi tidak hanya sulit diberantas, tetapi juga semakin meluas dan menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Fit and proper test calon pimpinan KPK hari kedua yang digelar dari siang hingga malam hari ini diikuti oleh enam calon. Keenam calon tersebut adalah Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih dan Agus Joko Pramono.
Bamsoet menilai salah satu faktor utama tingginya kasus korupsi adalah lemahnya pengawasan internal dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga mengakibatkan banyaknya terjadi kebocoran anggaran.
"Kolusi antara pejabat publik dan pengusaha juga menjadi faktor penggerak utama dalam praktik korupsi," kata Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara turut memicu praktik korupsi.
Banyak proyek pemerintah yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, membuka peluang kongkalikong antara pejabat pemerintah dan sektor swasta.
Kesepakatan yang tidak transparan juga sering kali menginvestasikan anggaran negara pada proyek-proyek yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat."Budaya nepotisme dan patronase yang sudah mengakar dalam sistem pemerintahan turut memperburuk situasi," demikian Bamsoet.
Sentimen: negatif (94.1%)