Sentimen
Negatif (94%)
21 Nov 2024 : 11.21
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi "Online" Nasional 21 November 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

21 Nov 2024 : 11.21
Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi "Online"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024
Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi "Online" Penulis JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya pemberantasan judi online dianggap sangat membutuhkan keseriusan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait supaya efektif. Menurut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala , tidak ada kejahatan yang tidak bisa diberantas jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, berkesinambungan, dan tuntas. “Masalahnya bukan pada proses hukum atau sanksi, melainkan kemauan dan kesungguhan,” kata Adrianus di Jakarta, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari Antara . Adrianus juga menilai saat ini belum diperlukan langkah buat menetapkan judi online sebagai kejahatan luar biasa. Sebab menurut Adrianus, umumnya sebuah aksi kriminal dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa melalui kesepakatan banyak negara yang menghadapi ancaman serupa. Namun, dalam kasus judi online belum tentu menjadi masalah global.
“Bisa jadi tidak semua negara mengalami masalah judi daring seperti Indonesia. Negara-negara lain mungkin tidak sepakat,” ujar Adrianus. Ia mengingatkan supaya pemberantasan tidak bersifat sementara sehingga terlihat seperti hanya sekadar wacana. Setiap lembaga hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak secara masif agar hasilnya maksimal. Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria membeberkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang dalam judi online . Angkanya diprediksi hampir mencapai Rp 400 triliun dan berpotensi melonjak hingga Rp 700 triliun jika intervensi tidak dilakukan. “Data dari PPATK menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Nezar dalam pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu. Nezar menyebut, pemerintah telah bergerak memblokir akun-akun judi online yang terus bermunculan setiap hari. Sosialisasi mengenai bahaya judi online juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kita terus meningkatkan literasi anti judi online di masyarakat,” ucap Nezar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94.1%)