Sekda Tidore Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, melalui Sekretaris Daerah H. Ismail Dukomalamo, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/11/2024).
Dalam pidato yang disampaikan, H. Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pandangan dan masukan yang konstruktif terhadap rancangan APBD. Hal ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi DKI yang telah menyetujui Ranperda APBD untuk dibahas lebih lanjut. Kami berharap diskusi selanjutnya antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat menghasilkan keputusan terbaik,” ujar Ismail.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Pemulihan Ekonomi
Menanggapi pandangan Fraksi ADEM, Ismail menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih mengandalkan Dana Transfer Pusat, namun terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut mencakup:
Peningkatan sarana dan prasarana untuk pengawasan.
Pemberian insentif kepada petugas pemungut pajak dan retribusi.
Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat untuk mempercepat penyerapan belanja daerah, mendukung produk dalam negeri, dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
“Penyusunan APBD 2025 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan RPJMD 2021-2026, dengan fokus pada pembangunan ekonomi serta peningkatan sarana pelayanan dasar,” lanjutnya.
Dukungan DPRD untuk Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan M. Yamin, menekankan bahwa semua catatan, kritik, dan saran DPRD bertujuan memperkaya Ranperda APBD agar dapat dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap Pemerintah Daerah menindaklanjuti pandangan fraksi secara objektif dan transparan, demi memenuhi harapan masyarakat,” tegas Ridwan.
Ridwan juga menambahkan, penyampaian jawaban Wali Kota ini menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
Hadir dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, serta para pimpinan OPD. Proses ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Sentimen: positif (99.2%)