Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian. Membengkak dari jumlah pos kementerian di periode pemerintahan sebelumnya.
Pertanyaan yang mencuat. Apakah semua kementerian itu akan dibuatkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perencanaan pembangunan kantor kementerian memang hanya 36. Sesuai jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi.
Namun begitu, Basuki mengatakan pembangunan yang berlangsung saat ini akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih.
“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin," kata Basuki di Kementerian PPN atau Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Di sisi lain, ia mengatakan untuk pembangunan gedung pemerintahan lain akan dilakukan 2028. Yakni legislatif dan yudikatif, termasuk untuk hunian para aparatnya maupun perkantorannya.
"Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu, kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR, termasuk jalan-jalannya," ungkap Basuki.
Untuk hunian, Basuki mengatakan sudah siap 47 tower bagi ASN. Begitu juga perkantorannya dan ekosistem pendukungnya. (Arya/Fajar)
Sentimen: positif (66.7%)