Sentimen
Negatif (99%)
20 Nov 2024 : 00.02
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Pilkada Serentak

Institusi: UIN

Kab/Kota: Batang, Sampang

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

20 Nov 2024 : 00.02 Views 19

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

Tapanuli Selatan, VIVA – Ustaz Abdul Somad atau UAS menyebutkan ada tiga dosa besar sangat dibenci Allah SWT. Pertama adalah syirik menduakan Allah SWT, kedua durhaka kepada orang tua dan ketiga memberikan kesaksian palsu.

Baca Juga :

Bawaslu Pastikan Usut Pembacokan di Pilkada Sampang

Hal itu diungkapkan oleh UAS dalam kampanye akbar bertajuk 'Doa Bersama dan Dzikir Bersama untuk Sumatera Utara Bermartabat', yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Sarasi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa siang, Selasa 19 November 2024.

"Ada tiga dosa besar, syirik mempersekutukan Allah, durhaka kepada orang tua dan memberikan kesaksian palsu," kata UAS.

Baca Juga :

Bawaslu Sebut Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024 Paling Rawan

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad

Untuk syirik, UAS mengingatkan semua dalam kehidupan ini kembali kepada Allah, bukan dengan lain atau benda. Kemudian, jadi manusia yang berbakti kepada orang tua, karena akan mendapatkan kesuksesan di dunia dan akhirat.

Baca Juga :

Fifian-Saleh Janji Tingkatkan Kualitas SDM di Kabupaten Sula, Begini Caranya

"Gubernur Sumut periode kedua, akan dilantik nanti. Siap bapak mendoakannya, siapa ibu memilihnya. Jenderal, gagah, ganteng, panglima, saya datang ke rumah dia. Ada yang lebih tinggi ibunya," sebut UAS.

"Kalau mau sukses adik-adik ku kuncinya berbakti kepada orang tua. Siapa yang berhak mendapatkan bakti ku, ibu mu, ibu mu, ibu dan bapak. Berbakti lah kepada orang tua, akhiratnya dapat, apa lagi dunianya," tutur UAS kembali.

Dalam Pilgub Sumut 2024, UAS mengingatkan kepada umat islam jangan mencoblos paslon karena sembako, uang atau money politic dan serangan fajar. Hal tersebut, katanya, adalah bagian dari kesaksian palsu sangat dibenci Allah.

"Rabu pagi, 27 November 2024, ada yang datang bawa sembako, untuk mengalihkan pilihan yang lain. Makanya, takbir lah ibu dan bapak untuk mengusir setan," kata UAS.

UAS mengajak masyarakat cerdas memilih di Pilkada serentak 2024, terutama di Pilgub Sumut. Ia pun meminta untuk menghindari sembako, politik uang atau serangan fajar, untuk mengalihkan pilihan dengan memilih paslon tertentu.

"Memberikan kesaksian palsu. Karena kau mencoblos karena sembako, mencoblos karena serangan fajar, engkau sedang memberikan kesaksian palsu. Sudah masuk golongan dosa besar. Memberikan kesaksian palsu," sebut UAS.

"Jangan lupa coblos nomor dua, dekat sama pak Edy Rahmayadi bawaannya, mau begini saja," ucap UAS sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengah.

UAS mengajak sekitar 10 ribu orang yang hadir dalam Doa Bersama dan Dzikir Bersama. UAS berpesan agar mengajak masyarakat lainnya untuk mendoakan, memilih dan mencoblos Edy-Hasan di Pilgub Sumut 2024.

"Tinggal 8 hari lagi, bisa ngajak kawan, jiran tetangga, kawan satu SD, kawan satu SMP dan SMA. Untuk mengajak coblos bapak Edy Rahmayadi. Yang pertama, ibu yang dekat dulu, suami dulu, anak dulu dan keluarga dulu," pesan Ustadz kelahiran Sumut ini.

UAS mengimbau masyarakat agar masyarakat konsisten dan tetap teguh memilih Edy-Hasan pada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mencoblos foto sebelah kanan dalam surat suara.

"Tanggal 27, Rabu pagi, sarapan langsung berangkat menuju TPS, tenggok sebelah kanan, langsung coblos nomor 2, Bismillah untuk Sumut," tegas UAS.

Sebelumnya, Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi juga berpesan kepada masyarakat yang hadir dalam kampanye akbar tersebut, menghindari memberikan kesaksian palsu, mencoblo karena sembako dan uang.

"Ada tiga dosa besar, yang pertama adalah musrik menduakan tuhan, kedua durhaka pada kedua orang tua. Ketiga adalah kesaksian palsu, begitu bunda-bunda semua memilih Edy, karena beras, maka itu haram hukumnya, itu lah kesaksian palsu," jelas mantan Pangkostrad itu.

RK-Suswono Berpeluang Menang Pilgub Satu Putaran versi Survei UIN Jakarta

Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono tembus 53 persen berdasarkan hasil survei yang digelarPKHP UIN Jakarta.

VIVA.co.id

19 November 2024

Sentimen: negatif (99.6%)