Sentimen
Negatif (97%)
19 Nov 2024 : 21.34
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Mengintip Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Diduga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ternyata Masuk di Daftar Orang Terkaya

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

19 Nov 2024 : 21.34
Mengintip Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Diduga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ternyata Masuk di Daftar Orang Terkaya

AYOBOGOR.COM – Simak harta kekayaan dari Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang diduga menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui bahwa penangkapan tersebut diduga karena kasus korupsi timah yang menjerat dirinya.

Salah satu pendiri Sriwijaya Air tersebut berhasil diamankan setelah kembali dari Singapura pada, Senin (18/11/2024) malam.

Baca Juga: Review Macbook Pro M4 yang Dibandrol dengan Harga Rp25 Juta, Intip Kekurangan dan Kelebihannya

Berdasarkan informasi, Henry selama ini menjadi buronan dan tinggal di Singapura. Ia kembali ke Indonesia untuk mengurus perpanjangan paspor.

Selain mengamankan Hendry, Kejagung juga telah menyita beberapa aset milik bos Sriwijaya Air tersebut.

Karena kasus ini, banyak netizen yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Hendry.

Diketahui bahwa Hendry Lie dan kakaknya yaitu Chandra Lie pernah masuk ke daftar 150 orang terkaya di Indonesia pada Juni 2016 silam.

Diketahui bahwa kakak beradik tersebut memiliki harta senilai 325 miliar USD atau sekitar Rp5,1 triliun.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Peran Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan 22 Tersangka

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2015, pada tahun tersebut mereka memiliki kekayaan senilai 300 miliar USD atau Rp4,75 triliun.

Namun, sampai saat ini belum diketahui harta kekayaan dari Hendry Lie pada tahun 2024.

Dalam penangkapan tersebut, Kejaksaan Agung juga menyita sebuah villa mewah di Bali senilai Rp20 miliar. Selain itu, ia diketahui juga memiliki beberapa tanah dan bangunan.

Villa tersebut disita Kejagung pada Agustus 2024 yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

Baca Juga: Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Dalam kasus korupsi timah, Hendry Lie berperan diduga sebagai beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) yang melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

Biji timah yang dilebur berasal dari penambangan liar melalui dua perusahaan fiktif, yaitu CV BPR dan CV SFS, yang sengaja didirikan untuk memperoleh hasil penambangan.

Tindakan yang dilakukan Hendry dan beberapa tersangka mengakibatkan kerugian untuk negara senilai Rp300 triliun.

Demikianlah informasi terkait harta kekayaan dari Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah.***

Sentimen: negatif (97%)