Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait penuntasan kasus korupsi besar yang hingga kini masih terhambat, salah satunya perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan. Dia pun berkomitmen menuntaskan kasus tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029.
“Prinsipnya, terhadap kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan, ini selama kasus-kasus tersebut belum tuntas dan tidak bisa di-SP3, harus menjadi kewajiban KPK untuk menyelesaikan,” tutur Setyo dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Karena tidak bisa di-SP3, ini menjadi kewajiban penyidik untuk menuntaskan,” sambungnya.
Awalnya, penuntasan kasus korupsi besar yang mangkrak itu disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Dia menyatakan ada sekitar 18 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
“Ada 18 kasus besar Pak Setyo yang merugikan keuangan negara. Uang cukup besar jumlahnya yang sampai saat ini belum dituntaskan oleh KPK, di antaranya BLBI dan seterusnya,” kata Bamsoet.
Sentimen: negatif (40%)