Sentimen
Positif (99%)
18 Nov 2024 : 19.31
Tokoh Terkait

10 Pegawai Kementerian Komdigi Dipecat Karena Judi Online, Angga Raka: Hanya Oknum-oknum

19 Nov 2024 : 02.31 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

10 Pegawai Kementerian Komdigi Dipecat Karena Judi Online, Angga Raka: Hanya Oknum-oknum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menyatakan akan menambah personel pengawas, di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi dalam peredaran konten judi online di ruang digital.

"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," tandasnya usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Menurut Angga Raka Prabowo, Kementerian Komdigi juga meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.

"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.

Wamenkomdigi Angga Prabowo berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali.

"Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," tandasnya.

Angga Prabowo menyatakan dukungan atas upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

"Dan tadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," tegasnya. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (99.6%)