Sentimen
Negatif (100%)
17 Nov 2024 : 15.58
Informasi Tambahan

Grup Musik: iKON

Kab/Kota: Bekasi, Senayan

Partai Terkait

Menteri LH Sebut 55 Juta Ton Sampah di Bantargebang Setara Gedung 16 Lantai

17 Nov 2024 : 22.58 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Menteri LH Sebut 55 Juta Ton Sampah di Bantargebang Setara Gedung 16 Lantai
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan siap mengatasi 55 juta ton sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Dia mengatakan tinggi sampah tersebut seperti gedung 16 lantai.

Hal itu disampaikan Hanif Faisol dalam acara 'Aksi Pilah Sampah Jakarta' di Hutan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Minggu (17/11/2024). Dia mengatakan Bantargebang menjadi ikon menarik untuk pengelolaan sampah Jakarta.

"Apa arti penting sampah di Jakarta teman-teman sekalian? Jakarta dengan Bantargebangnya menjadi ikon yang menarik untuk pengelolaan sampah di Jakarta," kata Hanif.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan jika sampah di Jakarta tak bisa diselesaikan, maka sampah di RI tak mampu untuk diselesaikan. Dia mengatakan penyelesaian sampah di Jakarta menjadi barometer RI.

"Kalau kita tidak bisa menyelesaikan sampah di Jakarta, artinya kita juga tidak akan mampu menyelesaikan sampah di seluruh Indonesia. Sehingga Jakarta menjadi barometer penyelesaian sampah di Indonesia," jelasnya.

Dia mengatakan 55 juta ton sampah di Bantargerbang seperti gedung setinggi 16 lantai. Dia mengatakan 8 ton per hari sampah masuk ke Bantargebang.

"Dengan 55 juta ton sampah yang hari ini tertumpuk di Bantargebang, setinggi 16 lantai gedung bertingkat, atau 40 meter. Dan setiap hari, tadi disampaikan oleh Bapak Gubernur, Ibu DPR, Ibu Nur Rawaya, ada hampir 8 ton per hari datang di Bantargebang," tuturnya.

"Sehingga ini memerlukan perhatian kita semua. Jumlah timbunan sampah yang semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Jika hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka timbulan permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah yang tidak terkelola," tambahnya.

Dia mengatakan permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh hal tersebut seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, permasalahan kesehatan, bahkan mengakibatkan permasalahan global melalui peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan.

"Kita rasakan bersama teman-teman sekalian, semua indikator DKI Jakarta ini sebagai pusat peradaban Indonesia tidak baik-baik saja. Indikator kualitas airnya jauh daripada kelayakan untuk hidup manusia. Indikator kualitas udaranya juga demikian. Apalagi indikator sampahnya. Indikator tutupan lahanya juga demikian," ucapnya.


Langkah Pemprov DKI Tangani Sampah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi kegiatan kolaborasi 'Bersih Sampah Jakarta Indonesia Bersih' bersama KLHK. Teguh juga menyinggung terkait 55 juta ton sampah ke TPA Bantar Gebang.

"Tentu saja kami mengapresiasi kegiatan acara kolaborasi Bersih Sampah Jakarta Indonesia Bersih di hutan kota GBK ini. Kita sama-sama tahu bahwasannya saat ini telah menumpuk kurang lebih sekitar 55 juta ton sampah di TPA Bantargebang. Dan tiap harinya sampah bertambah kurang lebih 8.000 ton," tuturnya.

Dia mengatakan angka tersebut cukup besar. Sebagai wujud komitmen bersama KLHK, Pemprov DKI akan mendorong pemilihan sampah untuk menangani permasalahan sampah di Jakarta.

"Demikian besar ini. Oleh karena itu, kegiatan ini tersadar merupakan wujud sinergi dan komitmen kita bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan seluruh stakeholder kait dalam mendorong pemilihan sampah di sumber guna mendukung percepatan penangan sampah di Jakarta," tuturnya.

"Kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen melaksanakan pemilihan sampah secara optimal, langsung dari sumbernya melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah yang baik di kota Jakarta," lanjutnya.

Dia mengatakan, sebagai bagian dari komitmen, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan dan juga mengimplementasikan berbagai regulasi penting dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

"Antara lain kami laporkan kepada Bapak Menko, Bapak Menteri, yang pertama terkait dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, nomor 102 tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan," ucapnya

"Kemudian juga ada keputusan Gubernur nomor 534 tahun 2022 tentang tim penangan sampah yang mudah terurai oleh proses alam. Selanjutnya, berbagai langkah yang dilaksanakan di tingkat hulu, misalnya adalah program pengelolaan sampah berbasis RW," tambahnya.

Hal itu dalam mendukung ekonomi sirkuler melalui bangun sampah, serta membangun pusat berpulang Jakarta Recycle Center di Pesangrahan. Pengelolaan sampah di kawasan perusahaan juga di kembangkan, melalui pengendalian sampah plastik, pengumpulan sampah terjadwal.

"Serta pengelolaan sampah organik melalui composting dan biokomersi dengan metode tax order fly atau PSF. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus memperluas kerjasama dengan sektor swasta, komunitas dan juga akademisi untuk membangunkan inovasi teknologi dan mengedukasi masyarakat tentang pengurangan sampah," tutupnya.

(isa/isa)

Sentimen: negatif (100%)