Sentimen
Positif (94%)
16 Nov 2024 : 12.41
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Menkum Lantik 11 eselon 1, eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen

16 Nov 2024 : 12.41 Views 11

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Menkum Lantik 11 eselon 1, eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen

tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I di lingkungan Kementerian Hukum, Jumat (15/11/2024). Berdasarkan nama-nama yang dilantik, mayoritas adalah nama pejabat lama yang sudah bertugas di Kementerian Hukum dan HAM sebelum kementerian tersebut dipecah.

Mantan Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Nico dikenal sebagai Kapolda Jatim yang dimutasi karena sebelumnya sempat terlibat pada kasus Kanjuruhan pada 2023 lalu. Sebelumnya, Nico merupakan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, kementerian Hukum sebelum dipecah menjadi 2 kementerian. Nico menggantikan Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto per Selasa (24/9/2024) lalu.

Selain Nico, berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Ir. Razilu, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Nama lain ada Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum serta Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Penunjukan Reynhard menjadi menarik karena alumni Akpol 1989 itu sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain nama-nama tersebut, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pada posisi staf ahli, Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Kementerian Hukum mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita poin ke tujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil” kata Supratman di alam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024) dalam keterangan pers.

Supratman juga menekankan, bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum.

"Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas, kemudian dukung reformasi birokrasi, lalu kembangkan kompetensi dan profesionalisme, dan perkuat sinergi antar-Kementerian, serta berikan keteladanan dan semangat," kata Supratman.


tirto.id - Politik

Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher

Sentimen: positif (94.1%)