Sentimen
Positif (92%)
15 Nov 2024 : 10.13
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Tokoh Terkait

Imbas Kasus Bahlil Lahadalia, UI Gelar Audit dan Sidang Etik di SKSG

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

15 Nov 2024 : 10.13
Imbas Kasus Bahlil Lahadalia, UI Gelar Audit dan Sidang Etik di SKSG

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Indonesia (UI) akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik yang melibatkan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

UI mengakui adanya kekurangan internal yang turut menjadi penyebab munculnya permasalahan ini dan tengah berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi akademik maupun etika.

UI segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG," ungkap Ketua Majelis Wali Amanat UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, dalam siaran pers pada Rabu (13/11).

Audit yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk syarat penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi ilmiah, kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Sebagai langkah lanjut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit selesai dilakukan secara komprehensif. Kebijakan ini diambil guna memastikan seluruh proses pendidikan di UI sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan menyelenggarakan sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan di SKSG.

"Langkah ini diambil untuk menjamin profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan di UI," tambah Staquf.

UI juga mengambil keputusan tegas dengan menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor di SKSG. Penangguhan ini didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan dievaluasi lebih lanjut dalam sidang etik yang akan datang.

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Koordinasi 4 Organ UI, sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari komitmennya, UI berjanji untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan memperkuat kepercayaan publik. UI berpegang pada sembilan Nilai Universitas Indonesia sebagai pedoman dalam mengelola institusi.

"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas akademik untuk memastikan UI tetap menjadi institusi pendidikan yang terpercaya," tutup Staquf. (bs-zak/fajar)

Sentimen: positif (92.8%)