Sentimen
Positif (76%)
15 Nov 2024 : 00.26

Kans Budi Arie Diperiksa soal Judol, Mensesneg: Tergantung APH

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

15 Nov 2024 : 00.26
Kans Budi Arie Diperiksa soal Judol, Mensesneg: Tergantung APH

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan kembali pernyataan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk memberantas judi online (judol).

Saat dikonfirmasi apakah Kementerian Sekretariat Negara atau Istana akan mendukung pemeriksaan kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjadi Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, karena diduga terlibat kasus judol, Prasetyo menyerahkannya ke aparat penegak hukum agar diperiksa sesuai dengan fakta hukum.

"Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya, jadi kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," kata Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (14/11/2024).

Prasetyo menerangkan bahwa Prabowo sudah memberikan arahan kepada jajaran penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku ataupun bandar judi online. Termasuk kepada Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri. Jadi kira-kira begitu," katanya.

Dia menyampaikan bahwa Prabowo berharap agar kasus judi online bisa selesai dengan segera dan menjadi prioritas dalam program kerja Prabowo.

"Kami sekali lagi seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan," kata Prasetyo.

Dirinya mengingatkan pesan Prabowo kepada aparat penegak hukum agar tidak segan memberi tindakan setiap ditemukan dugaan perkara judol. Karena sebelum kunjungan kerja ke luar negeri, Prabowo selalu berulang kali membahas mengenai masalah judol tersebut.

"Kalau memang betul-betul ditemukan ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya," kata Prasetyo.


tirto.id - Hukum

Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi

Sentimen: positif (76.2%)